Baca Juga
Irwan Prayitno mengatakan, Apel gelar pasukan ini diinisiasi oleh Kepolisian Daerah Sumbar dalam rangka penanggulangan bencana alam yang diikuti personil gabungan dari Kepolisian, TNI, BPBD, Satpol PP dan Dinas Perhubungan
"Kapolda telah menunjukan kepeduliannya kepada masyarakat Sumbar dan sekaligus menunjukan kerjasama yang solid antar kepolisian dengan Pemerintah Daerah, khususnya dalam penanganan bencana," sambut Irwan Prayitno.
Penanggulangi bencana wajib dilaksanakan pemerintah yang diatur dengan Undang - Undang nomor 23 tahun 2014. Ini merupakan tugas dari pusat yang melibatkan TNI, Polri dan instansi terkait. Untuk penanganan bencana alam ataupun bencana non alam.
"Sebagai contoh bencana non alam, yaitu Covid-19. Bencana yang kita hadapi saat ini, untuk itu kita hadir disini mengantisipasi dan membantu masyarakat yang terkena bencana," ucapnya.
Dalam upaya penanggulangan bencana di Sumbar, pemerintah sepatutnya harus proaktif, tanggap dan selalu dituntut untuk siap siaga.
Gubernur Irwan Prayitno kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap COVID-19 yang masih mewabah di dunia maupun di Indonesia, khususnya di Sumbar.
Disampaikan bahwa apel ini menjadi bagian dalam keseriusan pemerintah hadir dalam upaya menangani bencana alam sebelum terjadinya. Begitu juga untuk melihat sarana dan prasarana yang dimiliki sekaligus kapasitas dari sumber daya manusia (SDM).
"Kita juga ingin menguji kemampuan dan keterampilan dalam memobilisasi kemampuan yang ada, karena masyarakat wajib kita lindungi dari berbagai bencana dengan rasa aman, nyaman dan tentram," ujarnya.
Melalui apel ini diharapkan bisa melihat kekurangan yang dimiliki. Apa saja yang masih perlu dibenahi dan dipenuhi untuk mendukung penanggulangan bencana. Sekaligus konsolidasi antar pihak terkait dalam membangun sinergitas dan kesamaan persepsi.
"Sumbar adalah super market bencana, untuk itu Satgas Bencana mampu bergerak cepat, tepat dan efisien dalam menangangi bencana. Kita semua tetap siaga hadapi bencana," sebutnya.
(by/nov)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar