Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Pelepasan jenazah almarhum Tafrizal ke peristirahatan terakhir di rumah duka Alm. Taf Chaniago (Tafmizal Chaniago) berusia 56 Tahun posisinya sebagai Kasubag Dokumentasi Bagian Prokopim Setda Kota Padang, di Jalan Apel XII, RT.033/RW.15, No.385, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sabtu (14/11/2020) Siang.
Jenazah dilepas oleh Ketua Majelis Pertimbangan Adat Kantor Kerapatan Adat (MPA-KAN) Pauh IX Irwan Basir Datuk Rajo Alam didampingi oleh Richardi Akbar dari Pemerintahan Kota Padang.
Pelepasan dihadiri oleh segenap masyarakat dan wartawan dari berbagai media yang ada di Kota Padang.
Ketua MPA KAN Nagari Pauh IX Kuranji Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM menyampaikan, Pak Tafrizal Chaniago adalah sosok yang mudah bergaul dan memahami pentingnya kearifan lokal. Almarhum dikenal dekat dengan semua kalangan, terutama di kalangan wartawan yang ada di daerah ini.
Setiap yang bernyawa pasti akan menghadap Allah SWT. Tentu kita yang tinggal menyelenggarakan jenazah almarhum, itu tanggungjawab kita sebagai yang tinggal sesama muslim, ujarnya.
Selain itu, Irwan Basir mengatakan bagi keluarga yang ditinggalkan, jangan diratapi kepergian almarhum. Semoga Husnul Khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan dalam musibah ini.
Dan tugas anak adalah mendoakan almarhum, karena doa anak yang saleh tak akan putus-putusnya, pungkasnya.
Humas/dedi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar