Breaking

Selasa, 05 Januari 2021

Enam Jenderal Polisi Dilantik Jadi Pegawai Struktural KPK

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Sebanyak 6 jenderal polisi diangkat sebagai pegawai struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersama puluhan orang lainnya, mereka dilantik oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (5/1/2020), bertempat di Gedung Merah Putih KPK. 

Enam jenderal polisi yang masuk dalam struktur jabatan strategis di KPK tersebut, antara lain, Irjen Karyoto sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Brigjen Didik Agung Widjanarko, Brigjen Yudhiawan, serta Brigjen Bahtiar Ujang Purnama masing-masing sebagai Direktur Koordinasi Supervisi I, II, dan II KPK. 

Lalu, Brigjen Kumbul Kuswidjanto Sudjadi menjadi Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.

Firli juga melantik Brigjen Setyo Budiyanto sebagai Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro menjadi Direktur Penyelidikan KPK, dan Brigjen Agung Yudha Wibowo menduduki kursi Direktur Monitoring KPK.

Firli dalam kesempatan itu menjabarkan empat visi KPK. Pertama, pemberantasan korupsi melalui pencegahan dengan perbaikan sistem. Kedua, melakukan pencegahan melalui pendidikan masyarakat. Ketiga, pemberantasan korupsi melalui pendekatan penindakan tegas dan profesional demi tegak tertibnya hukum. 

"Keempat, terselenggaranya pemerintah dan program-program pemerintah, kemudian sama-sama berkomitmen membangun KPK yang berintegritas, akuntabel, transparan dan KPK yang dipercaya," urainya.

Firli mengatakan bahwa masyarakat Indonesia menginginkan negara yang bebas korupsi. Ia optimis mimpi NKRI bebas dari korupsi dapat terwujud sepenuhnya.

"Untuk melaksanakan tugas pokok tadi maka mau tidak mau KPK harus menyesuaikan diri, menyelaraskan korelasinya pada tugas pokok yang akan dihadapi sekaligus diharapkan kami bisa menjawab tuntutan masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan itu, Firli melantik tiga orang Deputi, 14 direktur, satu kepala biro, satu kepala bidang, empat kepala bagian, tiga kepala sekretariat kedeputian dan 10 pelaksana tugas mulai dari bidang kedeputian hingga kepala bagian.

(rep/oel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar