Breaking

Sabtu, 30 Januari 2021

Program MBR Perumda AM Kota Padang, Masyarakat Hanya Bayar Rp100 Ribu

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (AM) Kota Padang terus berusaha meningkatkan jumlah pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dengan kuota untuk 5.000 untuk MBR dan 3.000 untuk reguler.

Direktur Utama (Dirut) Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal menjelaskan 5.000 pelanggan untuk MBR itu termasuk untuk rumah-rumah subsidi yang ada di Kota Padang. Hal ini juga mengingat seiring banyaknya pertumbuhan pembangunan rumah-rumah subsidi.

"Rumah-rumah subsidi cukup banyak dibangun di Padang. Makanya di tahun 2021 ini kita menargetkan penambahan pelanggan sebanyak 5.000 untuk MBR tersebut," jelas Hendra, baru-baru ini.

Hendra juga mengatakan, untuk rumah subsidi itu, syarat untuk bisa rumah itu dialiri air dari Perumda Air Minum Kota Padang, bila rumah itu telah ada penghuninya. Artinya, meski rumah-rumah subsidi itu telah selesai dibangun, dan penghuninya belum ada. Maka belum bisa untuk dialiri air dari Perumda Air Minum Kota Padang.

"Setiap tahunnya kita ambil MBR ini. Syarat untuk bisa mengaliri rumah bersubsidi itu, cukup membayar administrasi sebesar Rp100.000 serta wajib membayar tagihan awal selama dua bulan," sebutnya.

Hendra Pebrizal menyatakan total untuk pendaftaran pelanggan baru itu dana yang dikeluarkan tidak lebih dari Rp200.000. Dia menegaskan, bila ada oknum yang meminta lebih dari Rp200.000 itu, harap laporkan ke dirinya langsung.

"Kita berharap tahun 2021 ini bisa lebih baik dari tahun 2020. Meski target tahun 2021 ini turun sedikit dari tahun 2020. Dimana tahun 2020 target laba itu Rp2,1 miliar dan tahun 2021 ini sebesar Rp2 miliar," tegasnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar