Baca Juga
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi laporan warga tersebut diterima oleh SPKT Bareskrim Polri.
"Iya sudah dicek di SPKT Bareskrim. Benar (ada laporan)," kata Kombes Ramadhan membenarkan adanya laporan soal Fadli Zon saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 9 Januari 2021.
Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio sebelumnya menyampaikan telah melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri.
Pelaporan itu dilakukan Febriyanto lantaran akun media sosial Twitter milik Fadli yakni @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.
"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio, Sabtu.
Dia menilai tindakan Fadli ini sangat tidak pantas sebagai seorang wakil rakyat.
"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," ucap Febriyanto.
Menurutnya, aktivitas media sosial Fadli sebagai wakil rakyat pasti disorot oleh masyarakat.
"Apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like, entah sengaja atau enggak ya, semua orang bisa lihat," ucapnya.
Laporan yang dibuat Febriyanto terhadap Fadli ini terdaftar dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.
Source: JPNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar