Baca Juga
Rapat itu dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Arry Yuswandi, Jubir Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Arry Yuswandi dan beberapa Direktur Utama Rumah Sakit Daerah serta kepala dinas kesehatan yang mengikuti secara virtual.
Dalam rapat tersebut yang dilaksanakan di Auditorium, Jumat, 19 Februari 2021, Pj Gubernur Sumbar tegaskan tenaga kesehatan (Nakes) tetap menjadi barometer vaksinasi bagi masyarakat. Kalau semua Nakes sudah di vaksin tentunya masyarakat akan mengikutinya.
"Tugas dari provinsi, adalah melakukan evaluasi analisis dan monitoring di daerah karena vaksinnya ada di Kabupaten Kota," sebutnya.
Pemprov Sumbar bisa memastikan dengan adanya vaksin para tenaga kesehatan bisa lebih terjamin kesehatannya dalam menangani Covid-19. Selain itu, ia juga mengimbau kepada semuanya agar terus menerapkan protokol kesehatan. Walaupun proses vaksinasi saat ini sudah berjalan, protokol kesehatan harus tetap dilakukan.
"Kita prioritaskan tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan publik terlebih dahulu, kami berharap Dinas Kesehatan melakukan pengawasan secara optimal agar benar-benar memprioritaskan mereka karena mereka yang terdepan mengatasi Covid-19," kata Hamdani.
Selain itu, Hamdani menerangkan pentingnya vaksinasi, agar masyarakat bisa memahami berapa pentingnya vaksinasi tersebut. Meski tergolong aman, sama seperti tenaga kesehatan ada sejumlah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi calon penerima kelompok ini.
Pemerintah memastikan prinsip kehati-hatian diterapkan dalam prosesnya. Selain interval penyuntikan, ada tahapan lain yang diberlakukan.
Yakni, tekanan darah dan suhu, sama dengan kategori lain, yaitu suhunya mesti 37,5 derajat celcius ke bawah dan tekanan darahnya tidak boleh lebih dari 180/110 mmHg. Kemudian, ditambah dengan wawancara sebelum dilakukan penyuntikan kepada lansia, sebagai wujud kehati-hatian.
Hamdani berharap bisa bekerjasama semua pihak saling berkoordinasi untuk mensukseskan vaksinasi COVID-19 di Sumbar.
"Jadi pengecekan, pengawasan, dan verifikasi penerima vaksin harus mereka laksanakan sebaik-baiknya. Karena dengan bekerjasama akan membuahkan hasil yang baik," ungkapnya.
Dalam rakor tersebut, Pj Gubernur Sumbar berharap setiap Kabupaten/Kota Sumbar bisa tiap hari berkoordinasi dengan Provinsi dalam pelaksanaan vaksinasi. Pemprov Sumbar juga dapat memberikan dukungan dalam hal penyediaan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik dan transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin termasuk buffer persediaan/ stock piling, keamanan, dan sosialisasi dan menggerakkan masyarakat.
"Jadi penanganan Covid-19 itu saya ingin garis bawahi kepada teman-teman semua harus dilakukan secara bersama-sama, baik provinsi maupun Kabupaten/Kota," ujarnya.
Lanjut Hamdani menekankan agar pemda terus mengoptimalkan penanganan Covid-19 sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, untuk memastikan keterpaduan program dan kegiatan penanganan Covid-19 sampai pada level pemerintahan terdepan yaitu desa dan kelurahan.
Sementara itu Jubir Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal menyampaikan bahwa sampai saat ini Provinsi Sumbar masih menjadi acuan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Alhamdulillah, kita telah melakukan penangan yang tepat sesuai aturan yang telah ditetapkan," ujar Jasman.
Apalagi Sumbar yang pertama di Indonesia memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Ditambah dengan adanya laboratorium Biomedik dari Fakultas Kedokteran Unand yang bisa memeriksa sampai dengan 8.600 lebih spesimen tes usap per hari.
Selanjutnya, Jasman menjelaskan dalam memutus rantai penularan Covid-19 di setiap wilayah Sumatera Barat pihaknya melakukan empat langkah, yaitu pengujian (testing), pelacakan (tracing), isolasi (isolation) dan perawatan (treatment) yang dilakukan secara masif.
"Sementara tingkat kesembuhan pasien Covid-19 hampir mencapai 94 persen, termasuk terbaik di Indonesia. Ditambah tingkat hunian rumah sakit menurun, mudah-mudahan kita semua terhindar dari Covid-19," tuturnya.
(Nov)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar