Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Indonesia merupakan Negara dengan penduduk yang majemuk baik dari segi Agama, Sosial, Budaya dan Ekonomi. Kemajemukan tersebut harus terus dirawat dan dijaga kerukunan dan kedamaiannya agar tercipta Persatuan dan Kesatuan bangsa demi keutuhan Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal itulah yang mendasari Pemerintah khususnya Kementerian Agama untuk memprioritaskan berbagai kegiatan dan penguatan demi merawat dan menjaga kerukunan umat beragama. Seperti yang disampaikan Plh. Kasubbag Ortala dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Sumbar, H. Jarmil saat melaporkan tujuan kegiatan Orientasi Peningkatan Kapasitas Pengurus KUB dihadapan Kakanwil Kemenag Sumbar yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumbar, H. Irwan dan tiga puluh orang peserta dari Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama masing-masing Kab/Kota dan Kasubbag Kankemenag Kab/Kota di Hotel Gran Malindo, Kamis (18/3).
“Orientasi ini diharapkan bisa menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan wawasan kebangsaan dalam rangka menjaga Integritas NKRI serta menyamakan persepsi dan pandangan dalam upaya menjaga dan memelihara kerukunan umat di Sumbar yang didasarkan pada semangat kerukunan dan toleransi antar umat beragama,” lapor pria yang juga menjabat Koordinator Analis SDM di Subbag Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Sumbar.
Menguatkan apa yang dilaporkan Kasubbag, Kakanwil sampaikan bahwa perbedaan yang ada pada bangsa Indonesia jika dikelola dengan baik akan menjadi rahmat namun jika salah mengelolanya akan menjadi laknat yang berupa sumber konflik berujung perpecahan bangsa.
“Maka karena itu pemerintah menghadirkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai wadah untuk berdiskusi dan berkomunikasi dalam menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi termasuk mengawal kerukunan dan kedamaian di tengah-tengah umat mengingat keberagaman bangsa saat ini semakin berkembang dan dinamis yang berpotensi menimbulkan percikan-percikan konflik,” ulas H. Irwan dalam arahannya.
“Namun, dari seluruh Kab/Kota yang ada di Indonesia masih ada 4 Kab/Kota yang masih belum terbentuk FKUBnya termasuk di Sumbar. Hal inilah yang menjadikan Sumbar berada pada urutan 33 dari 34 Provinsi yang ada dalam penilaian kerukunan walaupun Ranah Minang tercinta ini tidak pernah terjadi hal-h.al buruk seperti yang kita lihat di luar sana,” tambahnya lagi.
“Ketika kita mengkonfirmasi mengenai standar atau tolok ukur yang membuat Sumbar di posisi 33 sementara daerah lain yang pernah ada konflik yang jelas berada di posisi sepuluh besar, kita mendapatkan penjelasan bahwasanya indeks kerukunan itu didasarkan pada tiga hal yaitu kesetaraan, kerukunan dan kerjasama,” jelasnya.
“Semua kendala dan hasil yang kita dapatkan dari penilaian berdasarkan indeks kerukunan tersebut bisa kita maksimalkan dan sosialisasikan kepada seluruh masyarakat Ranah Minang melalui FKUB sehingga mendapatkan hasil yang sesuai kenyataannya bahwa masyarakat kita ini rukun, bekerjasama dan tidak membeda-bedakan,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil juga menyerahkan buku Tabayyun Intoleransi karangan Ketua FKUB Sumbar, Prof. Dr. H. Duski Samad kepada seluruh peserta Orientasi. Semoga dengan memaksimalkan fungsi FKUB di tengah-tengah masyarakat bisa membuat image Sumbar tidak lagi menjadi Provinsi yang intoleran dan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Vn
Humas Kemenag Sumbar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar