Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Pimpinan dan Dosen Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Padang mengikuti kegiatan sosialisasi Kebijakan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka pada Jumat (12/3) dengan Narasumber Wakil Rektor I Dr. Refnaldi, M.Litt. dan diselenggarakan secara virtual.
“Kebijakan Merdeka Belajar Kampus merupakan kebijakan nasional yang dibahas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan perlu dilaksanakan di setiap perguruan tinggi terutama untuk memenuhi Indikator Kinerja Utama Universitas Negeri Padang, yang juga diturunkan kepada Fakultas dan Program Studi,” jelas Wakil Rektor I Dr. Refnaldi, M.Litt.
Menurut Wakil Rektor I Dr. Refnaldi, M.Litt., untuk kebijakan kurikulum dan pelaksanaan pembelajaran di perguruan tinggi, mahasiswa memiliki hak untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan di luar perguruan tinggi seperti kegiatan magang, proyek desa, dan sebagainya.
“Untuk mendukung kebijakan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka tersebut dan diharapkan mahasiswa bisa kuliah sebanyak 20 sms di luar program studi seperti di Kampus UNP dan di Kampus lain di Indonesia,” jelas Wakil Rektor I Dr. Refnaldi, M.Litt.
Menurut Wakil Rektor I Dr. Refnaldi, M.Litt., pada saat Universitas Negeri Padang sedang mempersiapkan buku panduan dan kebijakan penyelenggaraan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka bagi setiap Program Studi nantinya.
Wakil Rektor I Dr. Refnaldi, M.Litt. memohon dukungan semua Pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan untuk kesuksesan Program MBKM ini dan untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama Universitas Negeri Padang, Fakultas, dan Program Studi.(et/Humas UNP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar