Breaking

Sabtu, 29 Mei 2021

Gubernur Kukuhkan Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumbar Periode 2021-2025

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengukuhkan Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumbar periode 2021-2025, Kamis (27/5/2021) di Auditorium Gubernuran.

Dalam sambutanya, Gubernur Mahyeldi sebagai ketua Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumbar menilai, Majelis Pertimbangan Kelitbangan sangat penting dalam membahas prioritas kegiatan penelitian, pengkajian, dan perekayasaan dalam mempertajam Rencana Penelitian yang semakin tearah dan terukur. 

Gubernur Sumbar mengharapkan, pembentukan majelis pertimbangan Kelitbangan dapat mendukung pembangunan untuk lima tahun ke depan yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

"Kami mengharapkan, para akademisi yang duduk dalam Majelis Pertimbangan Kelitbangan berkomitmen memberikan sumbangan pemikiran dan mendukungan kemajuan pembangunan Sumbar," kata Mahyeldi.

Dalam mendukung visi dan misi pembangunan Sumbar peran Majelis Pertimbangan Kelitbangan diharapkan dapat memikirkan kebijakan strategis untuk memperkuat sektor, pendidikan, kesehatan, pertanian dan sektor lainnya dalam pengelolaan inovasi daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai kewenangan dan kewenangan pemerintahan provinsi.

Selain itu, Gubernur meminta dapat meningkatkan nilai tambah pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.  Kecil / menengah serta ekonomi berbasis digital.  

"Kelitbangan dapat memikirkan kebijakan strategis untuk memperkuat sektor pertanian dari berbagai aspek. Mari kita ciptakan masyarakat bangga menjadi petani, karena daerah kita adalah daerah agraris" ujarnya.

Rekomendasi dari diskusi aktual tersebut dapat menjadi masukan dan acuan bagi Kepala Daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan di Sumatera Barat serta melalui Anggota Majelis Pertimbangan nantinya dapat menyaring hasil-hasil penelitian, baik yang dilakukan Perguruan Tinggi maupun Lembaga Riset yang ada, untuk dapat diaplikasikan dan disesuaikan dengan  kebutuhan Sumbar kedepan.  

"Setelah dikukuhkannya saya berharap  Anggota Majelis Pertimbangan Kelitbangan bisa memberikan masukan-masukan konkrit berdasarkan analisa yang tepat, guna mencapai pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumbar," ungkapnya.

"Saya yakin kepakaran dan pengalaman keilmuan yang beragam dari Anggota MPK akan mampu menjawab dan mengurai isu strategis yang berkembangan di Sumbar," tutupnya.

Adapun susunan keanggotaan sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor : 070-318 - 2021 tanggal 30 April 2021 Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2025 adalah :

Ketua : Gubernur Sumatera Barat
Wakil ketua : Sekretaris Daerah Prov Sumbar
Sekretaris : Kepala Balitbang Prov Sumbar 

Penasehat 
- Ketua LL DIKTI Wilayah 
- Rektor Universitas Andalas  
- Rektor Universitas Negeri Padang 
- Rektor Universitas Ialam Negeri Imam Bonjol Padang 
- Rektor Universitas  Bung Hatta  
- Rektor Universitas Muhammadyah 
- Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, M.Sc, Psikolog 
- Prof, dr. Fasli Jalal, PhD 
- Prof. Dr. Ir.  Rokhmin Dahuri, MS 
- Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif 
- H. Joinerri Kahar  
- Armen Amir, S.H.  
- Supramu Santosa 
- Muhammad Irsyad, MM 
- Dr. H. Sutan Bagindo Fachmi SH, MH 
- Syahrul Ujud, SH 

ANGGOTA MAJELIS PEJABAT TINGGI MADYA / PRATAMA 

- Asisten Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat 
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumatera Barat
- Asisten Administrasi Umum dan Kesra Provinsi Sumatera Barat 
- Staf Ahli Gubernur Provinsi Sumatera Barat - Kepala Badan / Dinas / Biro di Lingkup Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat 

BIRO ADPIM SETDA SUMBAR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar