Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Ketupat Singgalang 2021.
Apel gelar pasukan ini dipimpin oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, dengan diikuti oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Danrem 032/WBR, Danlantamal II Padang dan Danlanud Sutan, Rabu (5/5) di RTH Imam Bonjol Padang.
Wakapolda saat membacakan amanat Kapolri menjelaskan, operasi ketupat yang digelar ini dimulai sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif saat Idul Fitri 1442 H.
"Sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri. Baik aspek sarana maupun prasarana, serta keterlibatan unsur terkait lainnya," ucap Brigjen Pol Edi Mardianto.
Untuk di wilayah Sumbar dimana saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, Wakapolda menyampaikan bahwa pihaknya menurunkan sebanyak 2.941 personel yang terdiri dari personel Polda dan Polres di jajaran, selain memberikan pengaman juga untuk melarang aktivitas mudik.
"Nanti di wilayah khususnya 10 Pos Penyekatan di wilayah Sumbar ini, ini yang akan menekan supaya tidak ada arus mudik. Sangat riskan sangat bahaya dengan situasi sekarang, dan masyarakat juga sudah tau seperti yang terjadi di luar (kasus Covid-19). Dan kita harapkan tidak terjadi di Indonesia, khususnya di Padang ini penyebarannya tidak ada lagi," katanya.
Dengan operasi yang dilakukan tersebut, diharapkan dapat mencegah adanya aktivitas mudik oleh masyarakat yang hendak masuk atau keluar dari Provinsi Sumatera Barat.
"Insya Allah dengan penegakkan hukum, pencegahan lalu lintas dan penyekatan jalan ini kita akan mengurangi, tidak akan terjadinya peningkatan masalah Covid-19 ini," sebut Wakapolda.
Pihaknya menegaskan bagi yang akan mencoba masuk ke Sumatera Barat nantinya akan disuruh pulang kembali (putar balik). "Juga jalur tikusnya juga sama, tetap kita buat penyekatan," pungkasnya.(*)
Bidhumas Polda Sumbar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar