Baca Juga
Boyan Tanjung -- Babinsa Koramil 08/ Boyan Tanjung Kodim 1206/Putussibau bersama anggota PPKM melaksanakan pengawasan dan monitoring pemantauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro bertempat di Desa Sri Wangi, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (14/06/2021).
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang berada di tiap desa menjadi salah satu upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 dari tingkat bawah.
PJ Danramil 08/Bunut Hilir Serka Basori mengatakan, kegiatan ini untuk mencegah adanya lonjakan penyebaran Covid-19 di wilayah Kapuas Hulu, khususnya di Desa Sri Wangi.
Dalam pelaksanaan PPKM mikro tingkat RT ini, Babinsa Koramil 08/Bunut Hilir Koptu Lili Jeri juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan sasaran warga setempat.
“Kegiatan ini ialah upaya pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang dimulai dari tingkat RT” ujar Koptu Lili Jeri.
Selain melaksanakan pengawasan dan monitoring PPKM mikro, babinsa dan petugas juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan beraktivitas diluar rumah dan masih belum memiliki masker / tidak menggunakan masker.
Kaepala Desa Sri Wangi Romiyanto menambahkan "Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro, tandas Kades. (Pendim 1206/PSB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar