Baca Juga
Kapuas Hulu -- Untuk mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Komadnan Kodim 1206/Putussibau Letkol Inf Jemi Oktis Oil S.I.P turun langsung melaksanakan peninjauan penyuntikan vaksinasi pertama kepada para purnawirawan dan warakawuri beserta keluarga yang dilaksanakan di Aula Puskesmas Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (05/06/2021).
Para Purnawirawan dan Warakawuri menuju meja pemeriksaan, setelah dilaksanakan pemeriksaan Kesehatan oleh tim Vaksinasi, (Purn) dinyatakan siap untuk di vaksin Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi tahap pertama tersebut sebagian besar diikuti oleh purnawirawan dan warakawuri yang sudah lanjut usia, Vaksinasi ini di laksanakan untuk purnawirawan beserta Istri dan Warakawuri.
Program vaksinasi ini ditinjau langsung oleh Dandim 1206/PSB Letkol Inf Jemi Oktis Oil S.I.P, pada kesempatan tersebut Dandim memberikan himbauan serta dukungan semangat kepada peserta vaksinasi. Dia juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta vaksinasi dengan menjemput dan mengantar para peserta menggunakan sejumlah bus dan mobil dinas.
Kita dari Kodim 1206/Putussibau berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para purnawirawan dan warakawuri dengan memberi jasa jemput dan antar peserta menggunakan bus dan mobil dinas milik Kodim, Saya himbau kepada masyarakat luas agar tidak lagi ragu dan takut untuk di vaksinasi, kegiatan Vaksinasi ini juga dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Kodam XII/TPR dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 dan percepatan pencapaian imunitas di masyarakat, terang Dandim.
Kegiatan ini adalah wujud kepeduliaan kami terhadap para senior kami para Purnawirawan, kami berharap setelah mendapatkan suntikan vaksin para Purnawirawan tetap menjalankan Protokol Kesehatan dengan ketat mengingat kekebalan tubuh semakin berkurang dibandingkan dengan yang masih usia muda. Usai mendapatkan suntikan vaksinasi, para Purnawirawan harus menjalani observasi selama 30 menit sebelum diperbolehkan pulang dan meninggalkan tempat kegiatan, tutup Dandim. (Pendim 1206/PSB.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar