Baca Juga
Embaloh Hulu – Danramil 1206-05/Embaloh Hulu Mayor Inf Harsono, Forkopincam dan seluruh elemen masyarakat menggelar deklarasi damai tokoh adat sebagai mitra suku Dayak Iban, yang di selenggarakan di Gedung Serba Guna Paroki Santo Martinus, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (09/06/2021).
Kegiatan Deklarasi dikemas dengan upacara singkat dan hikmat, dan ditandai dengan penandatanganan komitmen yang telah di sepakati bersama.
Danramil 05/Embaloh Hulu, Mayor Inf Harsono menjelaskan "Kehadiran para tokoh adat Dayak yang terdiri dari para Damang dan Mantir Adat serta Penatua Adat Dayak Iban se Kecamatan Embaloh Hulu.
Deklarasi yang dipimpin langsung oleh Camat Embaloh Hulu, Drs. Hermanus Jemayung di dampingi Ketua Komisioner Mitra Kabupaten Kapuas Hulu,Bpk Theodorus Lanting. SE. membacakan beberapa poin isi dari deklarasi tersebut di antaranya: Deklarasi damai, yakni, pertama mendukung pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota secara demokratis dan damai, bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan bekerjasama mewujudkan ketertiban dan ketentraman masyarakat dengan mendorong pelayanan, pengayoman dan penegakan hukum dengan memperhatikan adat dan budaya dayak Iban dan terakhir adalah berkomitmen untuk mengajak masyarakat Kecamatan Embaloh Hulu untuk menjunjung filosofi adat daerah serta melaksanakan pribahasa " dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung".
Danramil 05/Embaloh Hulu menambahkan, menghimbau Masyarakat Selalu menerapkan Protokol kesehatan yang sudah di anjurkan pemerintah, selalu terapkan 5 M supaya terhindar dari covid 19.
(Pendim 1206/PSB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar