Baca Juga
Silat Hilir -- Anggota Babinsa Koramil 1206-11/Silat hilir Serda Tomi Babinsa bersama Babinkamtibmas melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan Posko PPKM Mikro Covid-19 Di Desa Setabai, Kecamatan Silat Hilir , Kabupaten Kapuas Hulu. Selasa(15/06/21)
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.
Hal ini dilakukan Desa Setabai bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas serta unsur RT/RW setempat terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di lingkup keluarga atau Rukun Tetangga.
Serda tomi mengatakan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Komando Atas dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW, ujarnya.
Danramil 1206-11/Silat hilur Lettu Arm Yusman Mengatakan terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), kemudian juga melaksanakan 3T (Tracing Testing dan Treatment), ungkapnya.
Yang merupakan kunci dalam memerangi Covid-19 ini adalah sinergitas antara Babinsa, Babinkantibmas, Kepala Desa, Bidan Desa, tokoh masyarakat, RT RW sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tutup Danramil.
Rel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar