Baca Juga
Pengkadan -- Gayung bersambut Babinsa 1206-09/Jongkong Sertu Sumadi, Bhabinkamtibmas Pengkadan Bripda Ade Yoga dalam melaksanakan penertipan Prototokol kesehatan di Simpang Rulkan Desa Sira jaya Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu. Sabtu, (12/06/2021)
COVID-19 makin mengancam keselamatan kehidupan bagi masyarakat di Kalimantan Barat ,Khususnya Kabupaten Kapuas Hulu dan Kecamatan Pengkadan sudah memakan korban jiwa .
Kepala Desa Sira Jaya Surahman Hidayat selaku ketua satgas COVID-19 di Desa Sirajaya mengatakan ,Menitik beratkan penerapan Protokol Kesehatan di simpang rukan yang berada pertigaan antara Kecamatan Jongkong,Kecamatan Selimbau dan menjadi tempat persinggahan bagi warga.
"Himbauan kami bersama 3 pilar Desa Sira jaya beserta Babinsa 1206-09/Jongkong dan Babinkamtibmas Polsek Pengkadan terus kami laksanakan dan telah memasang spanduk wajib menggunakan maskes ,Imbuh" Surahman Kades Sirajaya.
"Bripda Ade Yoga selaku Bayang kara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat Sirajaya juga mengatakan hal yang sama ,Untuk himbauan ,spanduk tentang prokes terus kami laksanakan seperti kegiatan pada hari ini kami melaksanakan penertipan,tegoran bagi warga yang belum mematuhi protokol kesehatan dalam penggunaan maskes sekaligus kami bagikan masker ,Ujar Bripda Adi S Bhabinkamtibmas Pengkadan.
Selaku Bintara pembina Desa Sira jaya Sertu Sumadi menuturkan ,Untuk ketaatan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan bagi kehidupan masyarakat memang dirasakan masih kurang .Dapat kita lihat dalam setiap penertipan penerapan protokol kesehatan masih banyak warga belum menggunakan masker dengan alasan lupa .
"Penertipan penerapan protokol kesehatan kali ini juga masih banyak warga belum memakai masker , Kesadaran akan bahaya COVID-19 bagi warga
di kecamatan Pengkadan masih sangat rendah diharapkan peran serta kebersamaan daribsemua satgas COVID-19 yang berada di tiap Desa dan RT bersama sama menerapakan protokol kesehatan demi keslamatan kita bersama, Pungkas" Sertu Sumadi Babinsa 1206-09/Jongkong. (Erk/1206)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar