Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Guna memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Padang, Pemerintah Kota Padang menggandeng Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Hal ini ditandai dengan dilakukannya Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Wali Kota Padang Hendri Septa dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani, di Auala KH Abdurahman Wahid BP2MI, Jakarta, Kamis sore (10/6/2021).
Hendri Septa mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan antara BP2MI dengan Pemerintah Kota Padang dilakukan guna meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja migran Indonesia asal Kota Padang.
Hendri menyebut, berdasarkan data Badan Pusat Statik (BPS) Kota Padang tahun 2020, jumlah penduduk Kota Padang sebanyak 973.152 jiwa. Sementara jumlah penduduk yang bekerja di luar negeri berdasarkan data BP2MI tahun 2020 berjumlah 532 orang.
"Jika kita lihat dari data tersebut maka warga Kota Padang memiliki minat yang tinggi untuk bekerja ke luar negeri. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Padang perlu membuat langkah nyata untuk melindungi warganya yang akan dan bekerja ke luar negeri. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepakatan ini. Disamping itu juga merupakan upaya Kota Padang dalam mengentaskan kemiskinan, dengan membuka peluang kerja ke luar negeri," ucap Hendri.
Rel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar