Breaking

Senin, 20 September 2021

Gubernur Mahyeldi: "Mengurangi" dan "Mencari" jadi kata kunci atasi defisit APBD P 2021

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengungkapkan "mengurangi" dan "mencari" menjadi kata kunci dalam mengatasi defisit APBD Perubahan Prov. Sumbar tahun 2021 sebesar Rp28 miliar.

"Mengurangi kegiatan yang tidak esensial dan prioritas kemudian mencari dan memaksimalkan sumber pendapatan daerah adalah kata kunci untuk mengatasi defisit APBD P 2021," ujarnya usai menghadiri Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2021 di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin(20/09/21).

Ia mengatakan beberapa fraksi di DPRD telah memberikan pandangan, usul dan saran untuk menyempurnakan APBD P 2021, yang akan menjadi dasar pertimbangan bagi Pemprov Sumbar dalam pembahasan lebih lanjut.

Untuk itu semua kegiatan akan dievaluasi kembali demikian juga potensi-potensi pendapatan daerah yang masih belum maksimal. 

Sebelumnya dalam pandangan umum yang disampaikan 17 September 2021 yang lalu, mayoritas fraksi-fraksi di DPRD Sumbar menyoroti masalah refocusing anggaran yang harus dilakukan karena daerah masih terdampak pandemi. 

Jawaban Gubernur terhadap pandangan umum tersebut dapat diterima oleh seluruh fraksi yang mengikuti sidang paripurna.
 
Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi mengingatkan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pembahasan APBD-P 2021, karena batas waktu yang tersedia hanya sampai 30 September 2021.

"Jika pembahasan melebihi batas waktu tersebut maka tidak akan ada APBD P 2021 dimana nantinya akan berdampak buruk pada daerah dan masyarakat karena banyak program dan kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan," katanya.

Terkait defisit anggaran Rp28 miliar Supardi meminta pemerintah daerah untuk melakukan maksimalisasi pengelolaan potensi asset dan BUMD, sehingga pendapatan bisa bertambah dan mengurangi devisit anggaran.***

BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR


Tidak ada komentar:

Posting Komentar