Baca Juga
meresmikan Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Perikanan Wilayah II Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Air Bangis, Pasaman Barat, Sabtu (24/9/22).
Kedatangan Wagub disambut antusias nelayan setempat yang ingin menyampaikan aspirasi. Puluhan kelompok nelayan hadir untuk menyuarakan keluh kesah melaut pada Wagub Audy.
Dikatakan Wagub, nelayan di TPI Aia Bangih Pasaman Barat ini merupakan penyumbang 45 persen dari hasil produksi Ikan di Sumbar. Dengan garis pantai sepanjang 142 Km, potensi Perikanan Pasaman Barat yang luar biasa tidak perlu diragukan.
Oleh karena itu Wagub menyampaikan sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap potensi di Pasaman Barat, menjelang akhir tahun 2022 ini masih banyak bantuan yang akan diberikan guna meningkatkan kemampuan produksi maupun hilirisasi sektor perikanan Pasaman Barat.
"Masih banyak bantuan yang akan kita berikan, mulai dari mesin tempel 15 dan 4 PK, longtail, gill net, trammel net, dan bantuan lainnya. Selain itu ke depan juga akan kita perkuat hilirisasi untuk meningkatkan nilai produk perikanan," kata Wagub.
Terkait illegal fishing yang juga banyak dikeluhkan oleh nelayan setempat, Wagub menuturkan saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah menggodok Peraturan Gubernur yang mengatur perlindungan dan pemberdayaan Ikan oleh nelayan.
"Kita harus melindungi nelayan-nelayan kita di Sumbar agar tidak dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ketika menangkap Ikan," sambung Wagub.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi menyampaikan ungkapan terimakasih atas perhatian pemerintah provinsi terhadap nelayan Aia Bangih. Ia berpesan pada nelayan untuk tetap menjaga laut Pasaman Barat.
"Kalau dikelola dengan baik, dipastikan nelayan akan mendapat manfaat sebesar-besarnya," tuturnya.
Adapun keluhan nelayan lainnya mengenai adanya pendangkalan sungai yang menjadi tempat bersandar kapal nelayan serta kurangnya kuota distribusi BBM bagi nelayan Aia Bangih, Wagub mengatakan akan segera melakukan pendataan dan komunikasi dengan stakeholder terkait. (MC Prov Sumbar)
Dinas Kominfotik Sumbar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar