Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Terkait pemberitaan intervensi proyek pengadaan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) senilai 3 miliar yang dilontarkan Anggota DPRD Sumbar Nofrizon dari partai demokrat saat interupsi dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (31/10) lalu.
Hal tersebut tegas dibantah oleh Ir. Yustiadi Kabid Tanaman Hortikultura Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumbar melalui selulernya kepada media, Selasa (2/11).
" Tidak benar pernyataan pak nof itu, jangan tebar angin saja. Kami di OPD Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumbar ini tidak menerima intervensi apapun dari siapapun. Kami bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku". Tegas Yustiadi.
Ia juga menjelaskan mekanisme realisasi alsintan hingga sampai ke tangan petani melalui beberapa proses yakni melalui identifikasi Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) sebagai dasar data petani yang menerima bantuan. Lalu mesin alsintan seperti apa yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan petani.
Sedangkan soal Alsintan dari Pokir DPRD, Yustiadi mengatakan yang memperjuangkan aspirasi rakyat telah dilakukan sesuai aturan.
"Kita melakukan lelang sesuai regulasi sebelumnya soal Alsintan itu juga dikonformasi ke petani, Alsintan yang bagaimana yang dibutuhkan dan cocok untuk membantu kerja petani menuju kesejahteran petani. Jadi tidak akan mungkin kami mengikuti orang yang mengintervensi hanya demi jabatan, tugas ASN mulia sudah belasan tahun dijalani, masak karena itu kami harus pertaruhkan, ikuti intervensi itu resikonya penjara," tutup Yustiadi. (monsis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar