Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Muhammad Khadafi Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat mendeklarasikan kampung pengawas pemilu di Korong Pinang, Nagari Pauh, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Jumat, 9 Desember 2022.
"Kita sengaja manfaatkan momentum secara Nasional tepatnya, karena selain mendekatkan seluruh kewenangan Bawaslu. Kita sengaja mendekatkan dalam Kampung Pengawasan, tentu harapanya seluruh hal- hal yang menjadi kewenangan, kewajiban dan fungsi Bawaslu bisa diketahui masyarakat," ujar Muhammad Khadafi
Menurut Muhammad Khadafi yang juga putra terbaik Padang Pariaman ini, pihaknya berapan akan dapat memperkecil seluruh jenis pelanggaran selama tahapan pemilu berlangsung.
"Alhamdulillah, deklarasi kita mendapat respon sangat baik publik Padang Pariaman dan saya lihat hadir dari semua unsur dan harapannya dapat menjadi syiar yang baik juga ditengah masyarakat. Kita menginginkan deklarasi menjadi prototaip oleh Kabupaten dan Kota yang lain dengan mengadakan pojok pengawasan ditengah publik," ujar Muhammad Khadafi yang akrab dikalangan media ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Ishak mengatakan, berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 UU Pemilu dimana dalam salah satu pasal melakukan pengembangan partisipatif di Kabupaten/ Kota masing- masing
"Kami melibatkan Panwascam yang ada di Kecamatan, maka harapannya Bawaslu dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Nan Sabaris serta seluruh masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman untuk cerdas menyikapi seluruh tahapan pemilu 2024," ujar Anton Ishak merupakan mantan aktifis ini.
Untuk diketahui Bawaslu Sumbar bertekad mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, jujur dan adil
Mewujudkan pemilu yang tertib, damai, beritegritas tanpa hoaks, politik sara dan politik uang. Mewujudkan pegawasan pemilu partisipatif oleh masyarakat
Berani melaporkan jika terjadi pelanggaran pemilu. Bersama rakyat awasi pemilu. Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.
Tampak acara dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman, Forkompimda, KPID Sumbar, Camat, Wali Nagari Se Kabupaten Padang Pariaman, Panwascam se Kabupaten Pariaman dan Tokoh Masyarakat Se Kabupaten Pariaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar