Baca Juga
UJI PUBLIK - Ketua KPU Padang Riki Eka Putra saat membuka uji publik Penataan Daerah Pemilihan untuk Pemilu 2024 mendatang. |
BIJAKNEWS.COM -- Jumlah kursi anggota DPRD Padang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih sama dengan sebelumnya, yaitu 45 kursi. Sementara, untuk daerah pemilihan (Dapil) KPU menyiapkan dua rancangan, satu prioritas yang masih sama dengan Pemilu 2019 lalu yakni lima Dapil, dan satu alternatif dengan perubahan menjadi enam Dapil.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Riki Eka Putra, A.Md, dalam sambutannya saat membuka Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Padang Dalam Pemilihan Umum 2024, Rabu (14/12) di Santika Premiere Hotel Padang.
“Sesuai tahapan, KPU kabupaten/kota menyusun rancangan penataan daerah pemilihan dan dilakukan uji publik guna menampung masukan-masukan dari stakeholder terkait dan nantinya akan diajukan ke KPU RI untuk ditetapkan,” kata Riki.
Terkait dengan kondisi di Padang, lanjut Riki, terdapat beberapa fakta faktual yang membuat tidak terjadinya perubahan terhadap jumlah kursi untuk DPRD Kota Padang. Meski begitu, KPU Kota Padang merasa perlu melakukan uji publik dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Padang untuk Pemilu 2024.
“Uji publik ini kita lakukan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan terhadap rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi untuk Pemilu 2024. Uji publik ini digelar 3 kali dan ini uji publik yang kedua,” kata Riki Eka Putra dalam acara yang juga dihadiri sejumlah komisioner dan sekretaris KPU Kota Padang.
Ia menuturkan, beberapa fakta faktual yang membuat jumlah kursi untuk DPRD Kota Padang tetap 45 kursi karena tidak terjadi perubahan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, juga tidak adanya pemekaran kecamatan, serta penambahan jumlah penduduk yang tidak signifikan.
“Jumlah penduduk Padang per Juni 2022 ini sebanyak 919 ribu jiwa, sementara di pemilu 2017 sebanyak 887 ribu jiwa. Jumlah penduduk ini, tak memengaruhi jumlah kursi untuk DPRD, karena sesuai Undang-Undang, jumlah penduduk 500 ribu hingga 1 juta jiwa, jumlah kursi di DPRD-nya sebanyak 45 kursi. Jadi, kursi DPRD Kota Padang pada Pemilu 2024, tetap 45 kursi,” kata Riki.
Dalam uji publik itu KPU menghadirkan tiga narasumber yakni Akademisi UIN Imam Bonjol M Taufik, pengamat politik Unand Andri Rusta dan jrnalis senior Hasril Chaniago dan diikuti perwakilan partai politik, bundo kanduang, LKAAM Padang serta perwakilan mahasiswa. (pzv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar