Breaking

Kamis, 15 Desember 2022

Terima Kunjungan Bamus DPRD Jambi, Sekwan Raflis Jelaskan Aturan Bamus DPRD Sumbar

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) H. Raflis menerima kunjungan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi di Ruang Khusus 2, pada Kamis 15 Desember 2022.

Kedatangan Rombongan Bamus DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin H. Kamal untuk mempertanyakan berbagai program kerja dan Implementasi fungsi DPRD 

Berbagai pertanyaan terkait tugas dan fungsi kedewanan menghujani H. Raflis. Tidak hanya masalah legislasi, tapi juga fungsi anggaran dan pengawasan oleh DPRD Sumbar.

Berbagai pertanyaan dijawab dengan lugas oleh Raflis. Termasuk yang berhubungan dengan masalah teknis. 

Raflis didampingi Kabag Umum Riswandi menjelaskan tugas kedewanan di DPRD Sumbar, sesuai Kepres 33 tahun 2020  tentang standar harga satuan regional.  Regulasi ini mengatur  satuan biaya  honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan biaya pemeliharaan

Pertanyaan terkait, Sinkronisasi tentang program kerja antara DPRD Sumbar dan Pemprov Sumbar. Begitu juga pertanyaan  yang berhubungan jam kerja DPRD Sumbar juga dijelaskan Raflis dengan.

Usai diskusi, pertemuan ditutup dengan penyerahan cinderamata, baik oleh DPRD Sumbar maupun DPRD Jambi (Salih)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar