Breaking

Sabtu, 28 Januari 2023

Bimtek ke Pekanbaru, DPRD Kota Padang Tingkatkan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
DPRD Kota Padang melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk peningkatkan Kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.

“Bimtek kali ini digelar dengan tema: optimalisasi peran dan wewenang DPRD dalam Pembahasan LKPJ akhir Masa Jabatan kepala daerah,” ujar Ketua DPRD Kota Padang, Syahrial Kani, Kamis(26/1/23) di Pekanbaru.


Menurutnya, berbagai materi yang didapat oleh anggota DPRD Padang, diantaranya peran dan wewenang DPRD dalam pembahasan LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah.
 
Materi penilaian LKPJ pengukuran dan evaluasi kinerja LKPJ.Selanjutnya, pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023.Selain itu, anggota DPRD Kota Padang pada Bimtek kali ini juga mendapat materi elaborasi fungsi pengawasan anggota DPRD dalam rangka peningkatan kapasitas DPRD.


Anggota DPRD Kota Padang juga diberikan pembelajaran ESQ dan Hipnoterapy serta di akhiri dengan diskusi.

Ia mengatakan, Bimtek tersebut dilaksanakan di Kota Pekanbaru, dimulai  tanggal 25 dan berakhir pada 29 Januari 2023.

Bimtek itu, lanjut Syafrial Kani, diselenggarakan oleh lembaga penilitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai yang di selenggarakan di Hotel Grand Central Pekanbaru.


Kegiatan Bimtek diikuti sebanyak 45 wakil rakyat yang juga didampingi oleh beberapa Sekretariat DPRD Kota Padang.

Bimtek  ini  menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya dari LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Kemendagri,dan unsur praktisi.

“Kami berharap dengan Bimtek pengetahuan yang didapat mampu diaplikasikan sesuai aturan yang ada ditengah-tengah masyarakat,” ucap Syafrial Kani.


Ia menambahkan pelaksanaan Bimtek dewan, agendanya telah sesuai jadwal Badan Musyarawah (Bamus) DPRD Padang.
Bimtek DPRD Kota Padang hendaknya dapat menambah ilmu dan wawasan anggota DPRD Kota Padang dalam menjalankan tugas kedewanan ditengah masyarakat hendaknya,”tutup Syafrial Kani.

Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar menyampaikan, bimbingan tekhnis dilaksanakan merupakan hasil Badan Musyawarah (Bamus) masa sidang tahun 2022, terkait tentang agenda bimtek DPRD Kota Padang pada masa sidang I tahun 2023.


“Tujuan dan manfaatnya bimtek ini adalah, agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-udang yang terbaru, terkait dengan tugas dan fungsi serta wewenang DPRD,” ungkap Hendrizal.

Dikatakannya, agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman tentang bagaimana peningkatan optimalisasi dan wewenang DPRD dalam pembahasan LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah.

“Jadi dengan kegiatan bimtek ini, banyak penambahan pemahaman kita, terkait dengan apa yang kita lakukan. Kemudian apa yang akan dilaksanakan, siapa melakukan apa, harus sesuai dengan regulasi aturan berlaku,” tutur Sekwan Hendrizal.


Dijelaskan Hendrizal Azhar, tema pada bimtek pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang kali ini adalah “Optimalisasi Peran dan Wewenang DPRD dalam Pembahasan LKPJ Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah”,  yang terlaksana selama 5 hari.

“Kita berharap pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat pada bimtek. Serta ucapan terima kasih dan penghargaan semua pihak yang bekerjasama atas terlaksananya kegiatan bimtek ini,” pungkas Sekwan DPRD Kota Padang.


Kesempatan itu, Ketua LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Dr. Musnar Indra Daulay mengharapkan kegiatan bimtek ini dapat berjalan baik dan lancar, sehingga dapat bermanfaat dalam meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi dan wewenang anggota DPRD Kota Padang.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan undang-undang nomor 9 tahun 2015, tentang pemerintah daerah.


“Maka untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, sudah saatnya legislatif, dalam hal ini DPRD mengoptimalkan perannya sebagai fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban. Sehingga nantinya akan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan akuntabel,” pungkas Musna Indra Daulay. (PT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar