Baca Juga
- Buya Mahyeldi Jalan Pagi di GOR, Warga Rebutan Swafoto
- Lepas Keberangkatan 2.200 Mahasiswa KKN Unand, Gubernur Mahyeldi : KKN Ikut Memajukan Nagari
- Upacara HAB ke-79, Gubernur Mahyeldi Berharap Kemenag Jadi Contoh dalam Penyelenggaraan Pemerintah
- Gubernur Mahyeldi Kukuhkan Pengurus Baru Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Al Minangkabawi Periode 2024-2027
Dibuka dengan entry meeting antara BPK dan Pemprov Sumbar, Selasa (31/1/2023), pemeriksaan interim nantinya akan berlangsung sampai dengan 2 Maret 2023. Setelah LKPD diterima BPK, proses audit akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu pemeriksaan terperinci.
Mewakili Pemprov Sumbar, Wakil Gubernur Audy Joinaldy menyambut baik dan sangat mendukung proses pemeriksaan. Sebagai Provinsi dengan catatan raihan 10 kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wagub berharap tidak ada permasalahan yang berarti selama proses pemeriksaan nantinya.
"Silahkan dimulai tugas BPK di Sumatera Barat. Kita selalu kooperatif, semoga seperti tahun-tahun sebelumnya semua berjalan lancar dan menghasilkan hasil audit yang terbaik untuk Sumatera Barat," ujar Wagub.
Diterangkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Arif Agus, ruang lingkup pemeriksaan meliputi keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan hingga di akhir tahun 2022.
Ia mengingatkan agar setiap OPD sudah menyiapkan data dan dokumen yang berkaitan dengan posisi kas maupun objek-objek pemeriksaan lainnya.
"Sebelumnya Pemprov Sumbar sudah 10 kali mendapat opini WTP dari BPK. Kami mengharapkan bantuan dan kerjasama dalam pemeriksaan, mudah-mudahan berjalan lancar," tutup Arif Agus.
Diantara organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang akan diaudit oleh BPK yaitu, BPKAD, Bapenda, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BMCKTR, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perkimtan, Biro Umum, serta 9 OPD lainnya. (MC Prov Sumbar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar