Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi luncurkan Program Koperasi Konsumen (KOKESRA) Ekonomi Syariah Roda Dua dan Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023 di Istana Bung Hatta Bukittinggi, Jumat (20/1/2023).
Kokesra tersebut digagas anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Asra Faber, program usaha kerjasama bagi hasil tanpa bunga, dengan sasaran pengusaha mikro anggota koperasi.
Menurut Buya Mahyeldi, koperasi ini bertujuan membangun pelaku UMKM khususnya Usaha Mikro yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah di Provinsi Sumatera Barat khususnya.
"Tentunya program ini patut di apresiasi karena datang dari wakil rakyat yang peduli akan peningkatan ekonomi Sumatera Barat," ucap Mahyeldi.
Selanjutnya Buya Mahyeldi juga menyampaikan bahwa seperti diketahui lebih dari 4.000 Koperasi dan 593.100 UMKM di Sumatera Barat telah mampu menyerap banyak tenaga kerja.
"Dan menjadi pilar yang tangguh menopang perekonomian masyarakat di Sumbar, karena pelaku Koperasi dan UMKM menyebar hingga ke pelosok nagari," katanya.
Ia berharap dengan terciptanya ekosistem usaha yang berbasis syariah yang sejalan dengan sendi-sendi kehidupan masyarakat minang, tentunya akan menjadi soko guru percepatan perkembangan usaha UMKM dan koperasi-koperasi di Sumatera Barat.
"Sinergitas pembiayaan usaha yang akan dilakukan juga diharapkan menjadi peluang di kalangan UMKM dalam mengatasi permasalahan permodalan," harapnya.
"Semoga program KOKESRA kedepan dapat berjalan dengan baik, berkembang tidak hanya di Provinsi Sumatera Barat namun dapat mencapai tingkat skala Nasional untuk mendukung kemajuan ekonomi Indonesia," tutupnya.
Terakhir Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada wakil rakyat yang telah menganggarkan program ini melalui pokok-pojok pikiran (pokir) anggota dewan dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 6.000 orang di tahun 2023.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumbar Asra Faber mengatakan Program Kokesra dibentuk tidak hanya di kabupaten Agam dan Bukittinggi saja, tetapi juga untuk koperasi se-Sumatera Barat yang akan memasarkan semua produk-produk UMKM Sumbar.
"Untuk dijadikan sebagai unit-unit di daerah, kita sudah melakukan koordinasi dengan beberapa daerah seperti di jawa. Begitu juga produk-produk masyarkat, maka program Kokesra inilah yang akan menampung itu nantinya," ungkapnya.
Selain itu ia menyebutkan juga ada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja rentan yang berada di Kab. Agam dan Bukittinggi sebanyak 1.500 orang. Pekerja rentan yang dimaksud merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar.
"Memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim, juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata, mudah-mudahan dengan hadirnya koperasi ini bisa berkembang di Sumbar," harapnya.
Pemprov. Sumatera Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar