Breaking

Minggu, 05 Februari 2023

Dua Program Unggulan Pemprov Sumbar Jadi Agenda Prioritas Pengawasan BPKP

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan dua program unggulan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai agenda prioritas pengawasan daerah tahun 2023. Kedua program unggulan tersebut yaitu, optimalisasi pengelolaan sampah berkelanjutan, dengan pendekatan sampah sebagai sumber energy alternatif dan tersedianya tempat pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) terintegrasi, serta meningkatkan pendapatan petani dan nelayan melalui alokasi 10 persen anggaran pemerintah provinsi untuk sektor pertanian, salah satunya kehutanan sosial.

Penetapan kedua agenda prioritas pengawasan daerah ini disampaikan BPKP dalam sharing session Talkshow Palanta Ilmu bersama Wakil Gubernur Audy Joinaldy di Library Cafe, Kantor Wilayah BPKP Sumbar di Padang, Jumat (3/2/2023).

Mengangkat tema "Pacu produktivitas Gagas Ekonomi Berkelanjutan", Wagub menjelaskan, landasan dipilihnya pengelolaan sampah berkelanjutan menjadi sektor unggulan dalam RPJMD Sumatera Barat tahun 2021-2026 adalah tingginya peningkatan limbah B3 pada masa pandemi Covid-19 khususnya dari sektor medis, terbatasnya fasilitas pengolahan limbah B3 di Indonesia, serta peluang ekonomi bagi daerah yang dapat dimanfaatkan dari pengolahan limbah tersebut.

Sementara program peningkatan pendapatan petani didasari atas dominasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari sektor pertanian yang mencapai 25 persen, serta luasnya areal kawasan hutan di Sumbar, yaitu mencapai 55 persen dari total luas wilayah 43.013 km persegi.

"55 persen wilayah Sumatera Barat adalah hutan, dari 55 persen itu, 35 persen nya adalah hutan lindung. Terus, seribu lebih nagari-nagari kita berada di wilayah perhutanan itu," ujar Wagub menjelaskan.

"Balik lagi ke teori ekonomi dasar, untuk mengungkit ekonomi yang paling mudah ya dari sektor utamanya dulu, yaitu pertanian. Karena sarana sudah ada. Dan betul, sektor pertanian tetap tumbuh meski selama pandemi Covid," sambung Wagub.

Memasuki tahun ke tiga RPJMD 2021-2026 tersebut, kedua progul ini mulai menunjukkan progres yang cukup signifikan.  Diantaranya yaitu, fasilitas pengolahan limbah B3 yang dibangun di Padang, dalam satu tahun telah mengolah 200 ton limbah B3 dari 150 fasilitas kesehatan yang ada di Sumatera Barat.

"Harapannya kita juga bisa menangkap juga limbah dari provinsi lain seperti Riau dan Jambi, sehingga dari sampah ini efek ekonomi nya semakin besar untuk Sumatera Barat," terangnya.

Sedangkan pada sektor perhutanan sosial, Wagub mengatakan sampai dengan akhir 2022 lalu mencatat peningkatan pendapatan petani hampir 11 persen, ditambah hilirisasi produk perhutanan sosial yang sudah berkualitas ekspor, seperti kopi Solok Radjo.

"Tetapi ini harus terus di evaluasi, di push dan di develop. Ketika diberikan umpan, kelompok tani dan hutan itu harus bisa men-drive hasil ekonomi. Jadi nanti yang dibantu kelompok yang lain lagi, kelompok yang sudah pernah mendapat bantuan dan berhasil, kita arahkan untuk membantu kelompok yang lain," lanjut Wagub.

Berkaitan dengan hal ini pula, BPKP punya peran amat besar. Terutama untuk mengawasi dan mengingatkan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan.

Diakui Kepala Perwakilan BPKP Sumbar Dessy Adin, beberapa tahun terakhir merupakan tahun berat karena segala daya yang dimiliki pemerintah dioptimalkan untuk  penanganan Covid dan pemulihan ekonomi. Belum lagi tahun ini, pemerintah juga harus bersiap menghadapi adanya kemungkinan krisis pangan, energi dan keuangan global.

Kondisi ini tentu menuntut adanya prioritas pemerintah maupun kepala daerah dalam menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi, untuk tujuan kesejahteraan masyarakat.

"Dalam hal ini BPKP bertugas melaksanakan pengawasan dan pembinaan sebagai early warning system atas berjalannya program pemerintahan," ungkap Dessy.

Dessy berharap sharing session antara BPKP dan Pemprov Sumbar dapat terus memberikan insight dan foresight bagi kedua belah pihak, khususnya dalam menjalankan maupun pengawasan terhadap program-program pembangunan. 

Pemprov. Sumatera Barat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar