Breaking

Senin, 19 Juni 2023

Ketua Bawaslu Sumbar: Penggunaan RDP Diperlukan Pengelolaan yang Efektif dan Efisien

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Bimtek Pengelolaan RDP dan BMN Idle di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat pada 14-15 Juni 2023 di Emersia Hotel dan Resort Batusangkar.

Bimtek yang diikuti Koordinator/Kepala Sekretariat, staf pengelola keuangan, dan staf BMN Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Kepala KPPN Padang, dan Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, SH, MKn, dalam sambutannya saat membuka bimtek, menyampaikan dalam peggunaan dana pemilu yang dalam hal ini Rekening Dana Pemilu (RDP), diperlukan perencanaan dan pengelolaan yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, pengelola RDP harus memahami semua peraturan dan petunjuk teknis yang berhubungan dengan pengelolaan dana pemilu.

Sementara itu narasumber Kepala KPPN Padang, Tisari Yona Gumila menyampaikan materi yang berhubungan dengan pengelolaan RDP dan BMN Idle. Lebih lanjut, narasumber juga menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan mulai dari penyaluran dan penggunaan rekening dana pemilu, pengelolaan BMN Idle, dan pemanfaatan produk dalam negeri. 

"Kita berharap agar Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dapat mempertahankan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran di tahun 2023," ujar Tisari Yona Gumila.

Kegiatan dilaksanakan sesuai timeline yang sudah disesuaikan dengan  RPD pada halaman 3 DIPA sehingga diviasinya dapat diperkecil. 

Melanjutkan materi yang disampaikan oleh Kepala KPPN, M. Riza dan Reza Kurniawan juga menekankan pentingnya penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Pakerti Luhur selaku Kabiro Keuangan dan BMN juga turut hadir dalam Bimtek ini. Dia melakukan diskusi dengan peserta kegiatan dari Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menginventarisir kendala-kendala dalam pengelolaan RDP di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan dapat menyelesaikan kendala-kendala tersebut. 

Dalam materi yang disampaikan, David Marulitua Siregar, pemateri dari Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara juga menyampaikan terkait pemanfaatan BMN Idle agar terpenuhinya kebutuhan Gedung kantor Bawaslu Kabupaten/kota sehingga dukungan dalam proses tahapan pemilu dan pemilihan bisa dilakukan dengan lebih optimal.

Karnalis Kamaruddin selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menutup kegiatan Bimtek dengan memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk meningkatkan akuntabilitasnya dalam mengelola keuangan melalui Rekening Dana Pemilu (RDP).

"Kegiatan ini juga diharapkan dapat meingkatkan pemahaman dan kesiapan dalam melaksanakan tahapan pemilu dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti," pungkas Karnalis   (ms/*/ald)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar