Breaking

Kamis, 15 Juni 2023

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Wujud Keadilan yang Memihak Kedewasaan Demokrasi

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucap syukur ke hadirat Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas putusan  Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. Dengan tebitnya putusan MK tersebut, maka Pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka. 

“Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024,” ungkap AHY, Kamis (15/6).

Menurut AHY, putusan MK tersebut merupakan wujud dari keadilan yang berpihak pada kedewasaan demokrasi. Bahwa hukum di Indonesia telah berpihak pada hak rakyat sesuai amanat reformasi.

AHY kemudian menitipkan pesan kepada rakyat Indonesia dan kader Partai Demokrat khususnya, untuk terus mengawal Pemilu 2024 agar berlangsung demokratis, jujur, dan adil.

“Mari kita terus kawal Pemilu 2024 yang demokratis, jujur & adil. Menuju Perubahan & Perbaikan,” tutup AHY.

Sejak awal Partai Demokrat keras dan tegas menolak usulan sistem Pemilu Tertutup. Bagi AHY, Sistem Proporsional Terbuka merupakan sistem pemilihan terbaik dan relevan dalam demokrasi yang majemuk dan dinamis di Indonesia

*Jakarta, 15 Juni 2023*

*Herzaky Mahendra Putra*
*Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Jubir*
*DPP Partai Demokrat*
*08111070090*



Tidak ada komentar:

Posting Komentar