Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan kesiapan personel lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sumbar untuk ikut turun mengendalikan atau memadamkan titik panas atau titik api di provinsi tetangga. Sebab, sejauh ini beradasarkan pemantauan pada aplikasi SiPongi, belum ditemukan titik panas atau pun titik api di kawasan hutan Sumbar.
“Tentu kita selalu dalam keadaan siap untuk membantu saudara kita di provinsi tetangga yang ada titik panas atau titik api di sana, seperti di Sumatera Selatan dan Lampung yang sudah terpantau titik panas dan titik apinya,” ucap Gubernur Mahyeldi, Kamis (09/09/2023).
Apabila memang provinsi tetangga membutuhkan, sambung Mahyeldi, maka personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Dinas Kehutanan (Dishut) Prov Sumbar, serta Dinas terkait di kabupaten/kota, siap turun ke lokasi. Terlebih, antara Sumbar dengan provinsi tetangga telah terjalin kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam pengendalian titik panas atau titik api.
“Kita di Pemprov Sumbar dan rekan-rekan di beberapa Kabupaten/Kota sudah memiliki peralatan yang cukup baik untuk mangendalikan titik panas dan memadamkan titik api. Termasuk sejumlah perusahaan di Sumbar yang bergerak di bidang perkebunan sawit, juga memiliki beberapa peralatan. Semua itu bisa kita mobilisasi untuk membantu provinsi tetangga,” ujar Mahyeldi lagi.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi menambahkan, bahwa sesuai arahan Gubernur Sumbar dan MoU yang telah terjalin, maka personel Dishut Sumbar dalam keadaan siap memberikan bantuan semaksimal mungkin untuk provinsi tetangga.
“Sejauh ini, beradasarkan pemantauan di aplikasi SiPongi milik Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan(PKHL) dan Direktorat Jendral Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK), hingga pagi ini tidak terpantau titik panas atau titik api di Sumbar, dan memang sudah terpantau di Sumatera Selatan dan Lampung,” ucapnya.
ADPSB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar