Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Pemda Padang Pariaman yang diwakili Asisten I Rudi Rahmat bersama Kabid Aset BPKD Rini Anggraini meminta kepada PT Hutama Karya (HK) mengganti bangunan gerbang Tarok City dengan gerbang pula yang berlokasi di kawasan Ibu Kota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman Nagari Parit Malintang.
Keputusan itu diambil dalam rapat Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol Padang-Kapalo Hilalang yang dipimpin Ketua Lapangan Tim Percepatan Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah di Kantor Camat 2x11 Kayu Tanam, Selasa (10/10/2023).
Bangunan gerbang Tarok City sepanjang 80 meter yang berada di Korong Pasa Limau itu harus dibongkar karena terkena oleh trase exit tol. Pemda Padang Pariaman setuju pembongkaran itu dengan syarat Kementerian PUPR atau PT HK membangun kembali gerbang tersebut di kawasan IKK Parit Malintang.
"Kami tidak menerima ganti rugi dalam bentuk uang Pak, tetapi atas petunjuk Pak Bupati kami menerima dalam bentuk bangunan gerbang lagi di kawasan IKK. Dimana lokasinya, kami akan mempersiapkan tanahnya," kata Asisten I Padang Pariaman Drs. Rudi Rahmat, MM.
Terhadap permintaan Pemda Padang Pariaman itu akan dikomunikasikan oleh Tim Percepatan kepada Project Director HK, sehingga progres exit tol dapat dikebut. "Saya akan segera lapor kepada Ketua Tim Percepatan Pak Wagub Audy Joinaldy untuk dikomunikasikan dengan Kementerian PUPR dan Hutama Karya," kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah.
Rapat Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol Padang-Kapalo Hilalang ini diikuti oleh Pemda Padang Pariaman yang terdiri dari Asisten I Drs. Rudi Rahmat, MM., Deputi BIN Sumbar Budiman, Kepala Satpol PP Drs. Syofrion, M.Si., Kadis Lingkungan Hidup Suhardi, Kabag Ops Polres Padang Pariaman Kompol Muzhendra, Dit Intelkam Polda diwakili Iptu Nirdes Ali, SH.MH., Humas PT HKI Andi Prahm, Kapolsek 2x11 Enam Lingkung Iptu Feri Yuzaldi, Kabid Aset Rini Angraini, Wali Nagari Kepala Hilalang dan Kepala Korong Pasa Limau.
Tentang adanya delapan pandam pekuburan Kaum Panyalai yang masih berada di gerbang Tarok City, dalam rapat diputuskan akan segera dipindahkan dengan difasilitasi oleh PT HK dan PT HKI. Tanah pekuburan di gerbang Tarok City tersebut sudah diganti rugi oleh Pemda Padang Pariaman sejak tahun 2019 lalu.
Rencananya, Wali Nagari Kepala Hilalang, Kepala Korong Pasa Limau, Penghulu Suku Panyalai dan Ketua KAN setempat akan menentukan jadual pemindahan makam, dan prosesnya akan didukung oleh PT HK bersama Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol Padang-Kapalo Hilalang.
Hingga Selasa (10/10/2023) warga Kapalo Hilalang atas nama Silvia Cs masih mengklaim tanah di gerbang Tarok City sebagai milik kaumnya. Padahal tanah itu sudah diukur ulang oleh Tim Satgas "A" BPN dan menunjukkan bahwa tanah yang diklaim Silvia Cs itu masuk dalam SHM 1970 atas nama Heni Susinto yang telah diganti rugi oleh Pemda Padang Pariaman tahun 2019.
Menanggapi tindakan Silvia Cs yang menghalangi jalan masuk ke Tarok City, Pemda Padang Pariaman melaporkan kepada Diskrimum Polda Sumbar dengan dasar ganti rugi, pengukuran ulang dan hasil rapat Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol Padang-Kapalo Hilalang.
"Kalau pihak Silvia Cs masih ada keberatan dengan hasil ukur ulang, silakan bawa bukti dan tempuh jalur hukum. Jangan menghalangi pekerjaan Proyek Strategis Nasional yang bisa berakibat hukum," kata Ketua Lapangan Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol Padang-Kapalo Hilalang Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah.
Jalan tol Padang-Kapalo Hilalang yang panjangnya 36,6 Km ini pengadaan tanahnya sudah hampir tuntas. Data terakhir Tim Percepatan disampaikan, lahan yang sudah bebas 98 persen. Sisanya beberapa bidang masih belum UGK, sedang diajukan SPP ke LMAN Kementerian Keuangan, dan sebagian juga yang dikonsinyasi di PN Pariaman. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar