Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) segera memproses pengusulan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Sumbar, Nofrizon karena pindah partai ke PPP.
Sebelumnya, Nofrizon tertanggal 18 Oktober 2023 secara resmi telah berhenti sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian tentang peresmian pemberhentian Nofrizon.
Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Sumbar, Ari Prima, membenarkan pemberhentian Nofrizon tersebut. Oleh karena itu agar Fraksi Partai Demokrat tidak dirugikan dengan berkurangnya satu orang, maka Partai Demokrat segera mengajukan proses PAW nya.
“Sebelum kami usulkan PAW-nya tentu akan kami panggil dulu calon penganti tsb" kata Ari dalam keterangannya, Jumat (27/10/2023).
Dengan diberhentikannya Nofrizon, kata Ari, maka Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sumbar berkurang satu orang, sehingga menjadi 9 orang dari jumlah sebelumnya 10 orang. Untuk mengisi kekosongan itu, maka DPD Demokrat Sumbar akan mengirim dan mengusulkan nama calon PAW.
Nama yang diusulkan pengganti Nofrizon yakni Ermaneli (peraih suara terbanyak berikutnya) sebagaimana penetapan calon terpilih anggota DPRD Sumbar Pemilu tahun 2019.
Ari menjelaskan, seharusnya perolehan suara berikutnya dengan beda suara yang tidak terlalu banyak dengan Nofrizon adalah Irwan Fikri. Tetapi, Irwan Fikri telah pernah ditetapkan menjadi wakil bupati dan terpilih.
“Maka sesuai PKPU hak PAW Irwan Fikri di DPRD jadi hilang. Sehingga PAW Nofrizon jatuh kepada Ermaneli, peraih suara terbanyak berikutnya,” ujar Ari.
Ermaneli setelah ditelusuri ternyata adalah saudara dari Martiaswanto yang berasal dari Lubuk Basung, saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Bukittinggi. Pada pemilu 2019 silam, Ermaneli memperoleh sebanyak 3.431 suara.
Ari mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan proses dan kelengkapan yang terkait PAW tersebut, sehingga diharapkan kekurangan satu orang anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD tdk berlansung terlalu lama.(***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar