Breaking

Jumat, 10 November 2023

KPU Bukitinggi Terima Anggaran Pilkada 13, 8 Milyar

Baca Juga

Ketua KPU Kota Bukitinggi Satria Putra saat penandatanganan NPHD pilkada serentak di aula balaikota Bukitinggi pada 9 November 2023

BIJAKNEWS.COM -- 
Untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi terima dana hibah sebesar Rp 13,8 miliar dari Pemerintah Kota (pemko) Bukittinggi untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Penandatanganan Naskah Perhanjian Hibah Daerah  (NPHD) ini  untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2024.

Penerimaan dana hibah tersebut ditandai dengan kesepakatan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemko Bukittinggi di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis (8/11/2023) sore.

Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemko Bukittinggi yang telah memberikan dana hibah kepada KPU Kota Bukittinggi untuk penyelenggaraan Pimilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahum 2024.

Sebelumnya, KPU Bukittinggi mengusulkan anggaran Pilkada 2024 itu sebesar Rp15,9 miliar. Jumlah ini lebih besar dari anggaran Pilkada tahun 2020 lalu sebesar Rp12,8 miliar.

"NPHD ini diperuntukkan untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Dan pendanaanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi," jelasnya.

"KPU Kota Bukittinggi akan mengelola dan memanfaatkan dana hibah yang telah disepakati dengan Pemko Bukittinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, transparan, profesional, dan akan dipertanggungjawabkan sepenuhnya guna kelancaran dan suksesnya seluruh tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024," jelasnya.

"Anggaran Rp 13,8 miliar untuk KPU Kota Bukittinggi nantinya akan digunakan untuk proses pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Wallikota Tahun 2024. Mulai dari tahapan penyusunan program, kemudian pemuktahiran data pemilih, pengumuman dan pendaftaran calon, pelaksanaan kampanye, kemudian pengadaan logistik, kemudian operasional PPK, PPS hingga sampai ke KPPS di 3 kecamatan, pemungutan dan penghitungan suara serta tahapan lainya," ungkap Satria.(****)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar