Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Sebagai bentuk antisipasi potensi penyelewengan hingga fraud (kecurangan-red) dalam internal kerja Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang. Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia melakukan evaluasi kapabilitas Satuan Pengawas Intern (SPI) UIN IB untuk memperkuat kinerja unit tersebut kedepan.
Rektor UIN IB Padang Martin Kustanti menyebutkan evaluasi yang dilakukan oleh Itjen Kemenag terhadap SPI UIN IB Padang, merupakan upaya untuk memperkuat kinerja unit itu sebagai pengawas internal. Kedepan dengan diperkuatnya SPI bisa meminimalisir potensi kecurangan-kecurangan tata kelola kinerja universitas.
”Rangkaian program penguatan SPI yang dilakukan oleh Tim Itjen Kemenag yaitu, pemetaan kapabilitas dan pendampingan SPI UIN IB Padang, ” kata Prof Martin Kustati kepada media, (17/11/2023)
Rektor menuturkan, dengan diperkuatnya unit SPI akan banyak manfaatnya untuk universitas kedepan. Tentunya, terkait penjaminan mutu hingga pelaksanaan program kerja kampus sesuai dengan koridornya. SPI UIN IB Padang menjadi salah satu dari tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se Indonesia yang dijadikan pilot project penguatan SPI oleh Kemenag.
“Upaya penguatan SPI pada PTKN merupakan mandat dari Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri,” katanya.
Prof Martin mengatakan SPI pada PTKN diproyeksikan sebagai Perpanjangan tangan” Itjen Kemenag dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan. Pengawasan intern yang bisa dilakukan oleh SPI meliputi audit, evaluasi, pemantauan dan sosialisasi.
“Melalui upaya penguatan tugas dan fungsi tersebut, maka peran SPI menjadi mata dan telinga pimpinan PTKN dalam mewujudkan Good University Governance,” katanya.
Ia merincikan, SPI UIN IB Padang memiliki enam personil, terdiri dari ketua, sekretaris dan empat anggota. Dari empat anggota tersebut terdapat satu auditor pindahan dari Itjen Kemenag auditor SPI UIN Imam Bonjol. Dengan komposisi personil SPI tersebut, upaya penguatan SPI dalam pengawasan intern diyakini dapat berjalan maksimal.
Sementara itu Ketua SPI UIN IB Padang
Welhendra mengatakan, SPI akan melakukan pengawasan terhadap unit-unit kerja yang ada di UIN IB Padang. Jadi ketika ada temuan atau kecurangan dalam pelaksanaan tugas maka akan dilakukan evaluasi oleh pimpianan universitas.
” Dengan adanya SPI diharapkan tata kelola kinerja seluruh unit di UIN IB bisa sesuai dengan track nya. Pastinya untuk menegakan integritas, “pungkasnya.(kld)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar