Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat Hamdan yang didampingi Yurika Amalia Staf Sektariat, dan Atika Rahmi Keuangan, tinjau gudang Logistik KPU Tanah Datar di Jorong Dusun Tuo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Limo Kaum, Batu Sangkar.
Kunjungan yang dilakukan oleh Komisioner KPU Sumbar adalah dalam rangka meninjau perlengkapan logistik pada daerah tersebut, serta meninjau bagaimana progres dari tiap gudang logistik yang dikunjungi, apakah terdapat kendala, kerusakan atau hal lainnya.
"Kunjungan yang dilakukan ke gudang logistik ini adalah berupa meninjau dari perlengkapan logistik untuk pemilu 2024 yang akan digelar 14 Februari besok, untuk memastikan apakah terdapat kendala seperti kerusakan barang dan perlengkapan lainnya," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat Hamdan, Kamis (18/1).
Saat Hamdan datang kelokasi gudang tempat pelipatan dan sortir surat suara, terlihat para petugas pelipat suara hampir menyelesaikan pelipatan dan penyortiran surat suara, namun juga terlihat adanya beberapa surat suara yang rusak seperti berlubang dan salah pemotongan pada pinggir surat suara.
"Jika dilihat kerusakan yang terjadi, ini adalah murni kerusakan yang ditemukan dari dalam box kertas suara, karena kerusakan ini ditemukan saat hendak membuka kertas suara baru untuk dilipat oleh petugas, dan untuk surat suara yang terdapat kesahan pemotongan pada pinggirnya masih bisa kita gunakan dengan cara merapikan kembali pemotongan pinggirnya," ungkap Hamdan.
Hamdan juga maminta agar berhati-hati dalam melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara seperti dalam mengikat kertas dengan karet, guna mencegah terjadi kerusakan seperti sobek pada surat suara.
Untuk diketahui, Kertas surat suara Tanah Datar saat ini telah usai dikerjakan, yang mana pelipatan dan penyortiran pada gudang logistik KPU Tanah Datar dikerjakan oleh 220 orang petugas serta pelipatan dan penyortiran sudah mulai dikerjakan dari hari Minggu (14/1) hingga hari Kamis (18/1). (fer)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar