Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Raihan nilai Pemprov Sumbar Tahun 2023 yang mencapai 76,25 atau berada dalam kategori BB dengan predikat sangat baik disambut Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. Ia menyambut positif hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Pemprov Sumbar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Capaian 76,25 itu jelas lebih baik dari raihan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 69,78 atau berada dalam kategori B dengan predikat baik. Capaian tersebut juga berhasil melampaui target nilai RB Pemprov Sumbar Tahun 2023 yang ditetapkan sebesar 70,01.
“Alhamdulillah, berdasarkan penilaian dari Kementerian PANRB, capaian hasil evaluasi RB Pemprov Sumbar tahun ini meningkat 6,47 poin dibandingkan tahun sebelumnya dan berhasil melampaui target,” ungkap Gubernur Mahyeldi di Padang, Selasa (13/2/2024).
Menurut Gubernur, peningkatan capaian tersebut merupakan salah satu pertanda bahwa pembenahan kualitas kinerja dan layanan yang dilakukannya bersama jajaran telah berjalan baik.
"Capaian ini sekaligus membuktikan, bahwa pembenahan yang kita lakukan telah berjalan efektif,” tegas Gubernur Mahyeldi.
Lebih lanjut Gubernur mengatakan, dirinya mengapresiasi dan berterimakasih seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumbar yang telah bekerja dengan maksimal untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Terimakasih kepada seluruh ASN. Namun kita jangan lekas berpuas diri. Kita harus terus berbenah dan meningkatkan kinerja menjadi lebih baik,” tukuk Mahyeldi.
Kepala Biro Organisasi Sekreatriat Daerah Provinsi Sumatera Barat Fitriati mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi dan catatan Kementerian PANRB dalam hasil evaluasi RB Tahun 2023 melalui Rencana Aksi RB General dan RB Tematik Th 2024.
“Mengingat RB ini penting, maka untuk mengawal pengimplementasiannya, pada pertengahan Februari ini, kita akan menggelar bimbingan teknis terkait penyusunan rencana aksi RB General dan Tematik di Sumbar dengan mendatangkan narasumber dari Kementerian PANRB,” ungkap Fitriati.
Selain itu dikatakannya, Kementerian PANRB juga telah menerbitkan hasil evaluasi RB terhadap Kabupaten/Kota Tahun 2023. Khusus untuk kabupaten/kota di Sumbar, hasilnya adalah sebagai berikut 5 kab/kota memperoleh nilai BB, 8 kab/kota memperoleh nilai B dan 6 kab/kota memperoleh nilai CC.
Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dengan melakukan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia aparatur.
Pada tahun 2023, Kementerian PANRB juga melakukan penajaman evaluasi reformasi birokrasi dengan lebih menfokuskan pengukuran pada indeks reformasi birokrasi dari sisi dampak kinerja dibandingkan dengan sisi proses yang cenderung bersifat administratif.
adpsb-busan-adv
Tidak ada komentar:
Posting Komentar