Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Padang, Pantai Pasir Jambak kini semakin menarik saja. Pasalnya, sekarang telah tersedia wahana permainan motor ATV yang dihadirkan oleh Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pariwisata.
Tak hanya itu, objek wisata yang berada di Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah ini pun juga dilengkapi
wahana hiburan baru lainnya seperti bermain kuda dan olahraga memanah di tepi pantai.
"Alhamdulillah, banyak kemajuan sarana hiburan di Pantai Pasir Jambak ini. Kemarin sudah ada ATV yang memacu adrenalin. Sekarang tambah lagi atraksi wisata baru berkuda dan memanah yang didukung Pondok Pesantren Kanzul Ulum yang berada di sekitar kawasan. Dua kegiatan sunnah ini mendukung wisata halal di Kota Padang," ungkap Wakil Wali Kota Ekos Albar kepada wartawan sewaktu meninjau Pantai Pasir Jambak, Sabtu (3/2/2024).
Ekos Albar berharap, dengan semakin bertambahnya sarana hiburan di Pantai Pasir Jambak akan meningkatkan minat pengunjung atau wisatawan lokal bahkan mancanegara ke Kota Padang.
Hal ini tidak saja meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang, namun juga memberikan peningkatan perekonomian bagi masyarakat setempat.
"Saat ini semua potensi pariwisata di Kota Padang tengah kita gali untuk dimasukan ke dalam konsep rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Padang. Semoga sektor pariwisata Kota Padang terus bergerak dan memberikan multiplier effect secara menyeluruh bagi warga Kota Padang," tambah Wakil Wali Kota Padang tersebut bersemangat.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yudi Indra Syani hadir mendampingi Wawako saat itu menyebutkan, penyediaan wahana bermain ATV serta track berkuda dan panahan ini dilakukan pihaknya untuk memikat daya tarik pengunjung/wisatawan untuk berekreasi ke objek wisata Pantai Pasir Jambak.
"Selain menyediakan wahana bermain ATV dengan sirkuitnya, kita juga menyediakan track berkuda dan panahan. Sabtu depan (10/2/2024) semua fasilitas ini sudah bisa dicicipi bagi pengunjung," sebutnya.
Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar