Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota, Wali Kota Padang Hendri Septa mengucapkan selamat dan sukses kepada sebanyak 2.331 guru honorer yang bakal diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Padang.
Jika tidak ada aral yang melintang, semua guru PPPK kategori P1 tahun 2021 dan 2023 tersebut akan menerima Surat Keputusan (SK) dari KemenPANRB pada April 2024 ini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK.
Demikian disampaikan Wali Kota Padang dalam sambutan dan arahannya saat menggelar silaturrahmi bersama ribuan guru PPPK Pemko Padang di Masjid Al Khair, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (5/2/2024).
Menurut Hendri Septa, kehadiran guru PPPK baik di tingkat SD dan SMP sangat dibutuhkan Pemko Padang dalam mendidik generasi muda di Kota Padang.
"Alhamdulillah, doa dan ikhtiar kita semua dikabulkan oleh Allah SWT. Semoga setelah menerima SK nanti semangat pengabdian Bapak/Ibu semua tidak berkurang dalam memajukan sistem pendidikan di kota yang kita cintai ini," harap Hendri Septa.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova menyebutkan, saat ini sedang tahap persiapan pemberkasan SK PPPK bagi guru yang lulus kategori P1 formasi penerimaan tahun 2021 dan 2023.
"Sekarang kita tengah mengatur penempatannya ke sekolah-sekolah di Kota Padang. Insya Allah pada April tahun ini mereka sudah menerima SK sesuai jadwal yang disampaikan KemenPANRB," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Forum Guru Lulus ASN PPPK Kota Padang Imran, mengungkapkan rasa syukurnya karena para guru lulus PPPK kategori P1, P2, P3 dan P4 bakal menerima SK sebagai ASN PPPK Pemko Padang.
"Kami sudah lama menunggu bahkan ada yang sampai 30 tahun lebih mengabdi sebagai guru honor di Kota Padang. Alhamdulillah, kita berterima kasih sekali kepada bapak Wali Kota Padang yang telah memperjuangkan nasib kita. Beliau telah telah memasukan formasi guru-guru honor untuk diangkat menjadi ASN PPPK di Pemko Padang," syukurnya.
Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar