Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Hari ini, Minggu 7 April 2024, jalur one way (satu arah) Padang-Bukittinggi mulai diberlakukan hingga 15 April 2024 saat masa libur Idulfitiri 1445 Hijriah.
Namun, pada Operasi Ketupat Singgalang 2024, penerapan one way ada dua skema. Tapi, bertepatan saat Idulfitri, 10 April 2024, one way tidak diberlakukan
"Skema pertama penerapan one way mulai Minggu hingga Selasa, 7-9 April 2024, lalu skema kedua Kamis hingga Senin, 11-15 April 2024, kedua skema ini mulai pukul 12.00-17.00 WIB," ucap Dirlantas Polda Sumbar, Kombespol Dwi Nur Setiawan.
Ia melanjutkan, one way skema pertama, pada 7-9 April 2024 yakni kendaraan dari Padang ke Bukittinggi melalui jalur Silaiang (Sicincin-Padangpanjang dan Padang Lua).
"Sementara itu, kendaraan dari arah Bukittinggi ke Padang melalui jalur Malalak (Padang Lua-Malalak-Simpang Malalak)," tutur Dwi.
Ia menambahkan, skema kedua
pada 11-15 April 2024, yakni kendaraan dari Padang ke Bukittinggi melalui jalur alternatif Malalak Sicincin, sedangkan dari Bukittinggi ke Padang melalui jalur Silaiang-Padangpanjang.
"Kami menyediakan kantong kantong parkir untuk kendaraan yang menunggu antrean one way. Penerapan one way berkemungkinan akan bisa mengurangi kemacetan sekira 4 jam," ulasnya.
Ia mengungkapkan, pada 10 April 2024 penerapan one way tidak diberlakukan, karena berdasarkan beberapa pertimbangan.
"Pemudik dari luar Sumbar ingin pulang melewati jalur Padangpanjang, Padangpariaman, Bukittinggi, Payakumbuh, Limapuluh Kota, dan lainnya," sebutnya.
Ia mengakhiri, one way tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, dan berubah dari rencana sebelumnya. Sementara itu, ujicoba telah dilaksanakan pada 5 April 2024.
"Kami mengimbau pemudik supaya mematuhi aturan lalu-lintas, rambu-rambu, dan imbauan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan daripada kecepatan," tutup Dwi. (*)
Foto1-3: Dirlantas Polda Sumbar, Kombespol Dwi Nur Setiawan, memantau arus lalu lintas saat ujicoba penerapn jalur one way, Jumat, (5/4/2024).
Foto2: Skema jalur one way
Tidak ada komentar:
Posting Komentar