Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Pesisir Selatan mengupayakan adanya penetapan bersama dalam menentukan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit diproduksi kebun rakyat di daerah setempat.
"Salah satu alasan kenapa hal tersebut kami upayakan yakni karena harga jual TBS kebun rakyat yang tidak stabil. dari sekian masalah yang terjadi permasalahan harga tandan buah segar (TBS) masih belum terselesaikan," kata Ketua Apkasindo Pesisir Selatan, Afrizal Kirun, Senin (20/5).
Selain itu, lanjutnya juga karena regulasinya telah ada yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
Menurutnya, peluang penetapan harga TBS kelapa sawit kebun rakyat sangat terbuka karena pada permentan tersebut tidak dibedakan antara TBS kebun kelapa sawit plasma dengan TBS kebun kelapa sawit rakyat.
"Jika penetapan harga terlaksana maka harga akan lebih berpihak kepada petani, karena pada pelaksanaannya semua unsur dihadirkan mulai dari perwakilan petani, pemerintah dan perusahaan dengan beberapa ketentuan, sehingga naik turun harga tidak bisa dilakukan sepihak seperti saat ini," jelasnya.
Selain masalah harga tandan buah segar (TBS) permasalahan seperti pembibitan, kata dia. penggunaan bahan kimia yg berbahaya, penurunan produksifitas dan teknik pemupukan yang dilakukan oleh para petani juga menjadi permasalahan saat ini.
"maka dari itu perlunya kerjasama dari pemerintah dengan para petani untuk mencarikan solusi yang tepat agar kedepannya Petani Kelapa Sawit lebih baik lagi dam sejalan dengan pemerintah," katanya.
Menurutnya penetapan harga mesti harus diperjuangkan karena puluhan ribu masyarakat di Pesisir Selatan menggatungkan hidupnya sebagai petani kelapa sawit," tutupnya.
Rel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar