Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Pada Selasa sore, 30 April 2024 ini DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II tahun 2024 di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang H. Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, SH memimpin langsung Rapat paripurna dengan agenda penting tersebut, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Wakil Ketua Ilham Maulana serta Sekwan H. Hendrizal Azhar, SH, MM.
Dari pihak Pemerintah Kota Padang rapat dihadiri oleh Wakil Walikota Padang H. Ekos Albar, Sekretaris Daerah Kota Padang H. Andree Algamar, serta para asisten dan Kepala OPD.
Rapat paripurna ini juga turut dihadiri juga oleh unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) dan para undangan lainnya.
Setelah melihat daftar hadir, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyatakan quorum telah terpenuhi dan rapat paripurna resmi dibuka. Ketua DPRD Kota Padang pun mengetok palu tanda rapat resmi dimulai.
"Sesuai peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2018 sebagaimana diubah pada peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2019 tentnag aturan tata tertib pasal 146 ayat 1, setelah melihat daftar hadir dinyatakan quorum telah terpenuhi dan rapat paripurna resmi dibuka," ungkapnya.
Rapat dimulai dengan penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi pada Masa Sidang I DPRD Kota Padang, yang dilakukan oleh Ketua dan Pimpinan Komisi. Dilanjutkan dengan penyerahan laporan reses DPRD Kota Padang masa sidang satu, serta penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II.
Sorotan menarik dari kinerja dewan dalam masa sidang I juga diungkapkan oleh Sekwan DPRD Kota Padang, H. Hendrizal Azhar. Dedikasi mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi wewenangnya untuk masa depan Kota Padang sangatlah jelas.
Selama rapat, anggota Fraksi Persatuan Berkarya Nasem, Helmi Moesim dan Zalmadi, mengajukan pertanyaan tentang penjadwalan Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketua DPRD Kota Padang menegaskan bahwa rapat paripurna PAW tidak dibatalkan, melainkan ditunda pelaksanaannya untuk dijadwalkan ulang.
Dikesempatan tersebut Ketua DPRD, H. Syafrial Kani memulai rapat paripurna dengan penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi pada Masa Sidang I DPRD Kota Padang.
“Ketua dan Pimpinan Komisi menyerahkan hasil kunjungan kerja ke DPRD dengan urutan dari Komisi I hingga Komisi IV,” terang ketua.
Lebih lanjut pada agenda berikutnya adalah penyerahan laporan reses DPRD Kota Padang masa sidang satu, dan kemudian penutupan masa sidang I serta pembukaan masa sidang II.
“Menutup masa sidang I dan membuka sidang II. Kita berharap kegiatan di masa sidang I bisa memberikan manfaat sesuai tugas pokok DPRD Kota Padang. Dengan dibukanya masa sidang II, kami berharap apa yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Syahrial Kani.
Sementara itu, Sekwan DPRD Kota Padang, H. Hendrizal Azhar, mengungkap sorotan menarik dari kinerja dewan dalam masa sidang I. Dari rapat yang intensif hingga kunjungan kerja yang proaktif, serta rangkuman aktivitas yang mencakup beragam aspek seperti undangan resmi, surat masuk, dan pembahasan yang menarik dari berbagai komisi, menegaskan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi wewenangnya untuk masa depan yang lebih baik bagi Kota Padang.”
Tak menyia-nyiakan kesempatan, anggota Fraksi Persatuan Berkarya Nasem, yaitu Helmi Moesim dan Zalmadi, mengajukan pertanyaan tentang penjadwalan Pergantian Antar Waktu (PAW), yang akhirnya ditunda pelaksanaannya setelah melalui pembahasan sengit.
Yang dijawab Ketua DPRD Kota Padang dengan tegas bahwa rapat paripurna PAW tidak dibatalkan, melainkan dijadwalkan ulang. “Artinya hari ini, kita sepakat dulu kita tunda. Artinya kita jadwal ulang khusus untuk itu,” tegasnya.
Lebih jauh di penghujung rapat paripurna Wakil Walikota Padang, H. Ekos Albar, memberikan apresiasi yang tulus terhadap proses demokrasi yang tengah berlangsung di DPRD Kota Padang.
Dengan penuh kekaguman, beliau menyebutnya sebagai sebuah upaya luar biasa dalam mewujudkan kehidupan berdemokrasi yang sejati.
“Kami tidak dapat tidak menghargai upaya yang telah dilakukan oleh DPRD Kota Padang dalam memperjuangkan prinsip-prinsip demokrasi. Ini adalah suatu kehormatan bagi kita semua untuk menyaksikan keseriusan dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan,” ujar Ekos.(**/adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar