Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Zardi Syahrir didampingi Kasubag Humas dan Protokol Dahrul Idris menerima kunjungan Pansus I DPRD Kabupaten Agam guna Pembahasan RPJPD Kabupaten untuk sinkronisasi RPJPD tahun 2025 - 2045 Provinsi dengan daerah khususnya Kabupaten Agam, di ruang khusus II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa, 25 Juni 2024.
Kabag Persidangan dan Perundangan Zardi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kedatangan Pansus I Pembahasan RPJPD tahun 2025- 2045. Pihaknya berdasarkan Kemendagri tetap mengikuti alur yang ditetapkan.
"Terima kasih kunjungan Ketua dan anggota Pansus I DPRD Kabupaten Agam untuk sinkronisasi penyusunan RPJPD tahun 2025- 2045 provinsi dengan daerah, kami sangat bahagia atas kunjungan ini," ujar Zardi
Menurut Zardi, Minggu pertama Agustus 2024 untuk menyelesaikan RPJPD tahun 2025- 2045, oleh karena itu, pihaknya meminta kepada semua pihak dapat mensinkronisasikan dari Kabupaten- Provinsi dan Nasional .
Zardi mengatakan, Kemendagri telah membuat alur RPJPD , target Juli telah menetapkan RPJPD Perda ini, Kemendagri dapat melakukan evaluasi sebulan dan Bakal Calon Kepala daerah dapat menjadikan acuan penetapan RPJPD tahun 2025- 2045.
"Pihaknya juga telah siapkan untuk uji publik, kita pastikan mengikuti tahapan atau alur RPJPD ditetapkan Kemendagri," ujar Zardi
Lanjut Zardi, Pihaknya pastikan akan memperhatikan harapan masyarakat untuk mengakomodir kearifan lokal di daerah. Salah satu meiiputi RPJPD 2025- 2045 kebijakan umum wilayah, tema pembangunan Sumatera Barat, alternatif sumber pendanaan dan pembiayaan pembangunan.
Salah seorang Pansus I RPJPD Kabupaten Agam mengatakan, Pihaknya pastikan juga mengikuti alur yang juga ditetapkan tahapan yang ada, tak elok Kabupaten menetapkan RPJPD sebelum penetapan RPJPD Provinsi.
"Semoga RPJPD 2025- 2045 Kabupaten Agam berjalan lancar dan bermanfaat kepada masyarakat Agam dimasa akan datang,"ujarnya.
Rel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar