Breaking

Minggu, 14 Juli 2024

Tim Bawaslu Provinsi Sumbar Lakukan Monitoring PSU di Mentawai

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Sesuai dengan putusan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan permohonan Irman Gusman terkait pencoretan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam kegiatan PSU kali ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, selaku pihak yang mengawasi bagaimana terjadinya pemilihan yang jujur dan mengawasi serta menindak indikasi-indikasi kecurangan selama proses pemungutan suara ulang dari awal hingga selesai, melakukan kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, guna untuk memantau langsung bagaimana kelangsungan dan kelancaran proses selama pemungutan suara ulang calon anggota DPD RI, Sabtu (13/7/2024).

Dalam kunjungannya Kurniawan Pakpahan, selaku staff sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengatakan "Selama proses pemungutan suara ulang ini, kami dari Bawaslu Sumbar terus memonitoring bagaimana jalannya pemungutan suara ulang ini, agar berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya" Ujar Kurniawan tersebut, selaku Staff Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, turut di dampingi juga oleh Parius S.Kom selaku Ketua koordinator divisi sumberdaya manusia organisasi pendidikan pelatihan data dan informatika (SDMO).

Selain itu, MK menyatakan PSU tersebut dilakukan tanpa adanya kampanye terlebih dahulu untuk Irman Gusman, ditambah lagi Irman Gusman harus menyampaikan secara terbuka dan jujur terkait status nya yang mantan terpidana.

Untuk Bawaslu sendiri agenda ini tentunya mempunyai dampak yang sangat baik demi kelangsungan dan kelancaran PSU kali ini, agar masyarakat tidak perlu risau dan cemas terhadap kecurangan-kecurangan yang bisa saja terjadi selama proses berlangsungnya pemungutan suara ulang ini, apalagi setiap pemilihan dibeberapa daerah sering kali terjadi adanya indikasi 'money politic'. 

Dari Bawaslu sendiri sudah jauh-jauh hari menghimbau kepada lapisan elemen masyarakat, baik itu dari tokoh agama, pihak akademisi, dan lain-lain untuk melaporkan jika terjadinya indikasi tindak kecurangan selama pemungutan suara, apalagi dalam pengawasan pemungutan suara ini TNI/POLRI juga ikut andil dalam mengawasi proses pemungutan suara ulang ini.

Harapan masyarakat sekitar, agar pemungutan suara kali ini bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan kericuhan, dan semoga juga Bawaslu juga bisa mengawasi dan menindak sampai tuntas oknum yang merusak stabilitas demokrasi di Indonesia.

Parius sendiri selaku Ketua SDMO Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, mengucapkan terimakasih kepada perwakilan Bawaslu Provinsi Sumbar, yang telah ikut serta turun kelapangan dan memantau langsung proses pemungutan suara ulang ini, serta awak media yang senantiasa mempublikasikan setiap kegiatan agar masyarakat tahu bagaimana kelangsungan demokrasi di Indonesia ini, khususnya Kabupaten Kepulauan Mentawai ini.


Dalam kegiatan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara ulang calon anggota DPD RI ini, Bawaslu sendiri siap untuk mengawal sampai tuntas kelangsungan pemungutan suara ulang ini. Dan siap menerima aduan dari masyarakat terkait adanya indikasi kecurangan selama pemungutan dan penghitungan suara nantinya, karna itu memang tupoksi dari Bawaslu sendiri.

Ditutup dengan Kurniawan mengatakan "Saya berharap agar masyarakat sama-sama ikut andil dalam proses mengawasi pemungutan suara ulang ini sampai akhir, dan nantinya siapa yang terpilih marilah kita sama-sama legowo dengan keputusan yang di tetapkan oleh pihak KPU" tutupnya.

Sekali lagi mari kita awasi bersama kebebasan demokrasi ini dan gunakan hak pilih tanpa adanya sogokan-sogokan dari oknum yang tidak bertanggungjawab yang bisa menghancurkan demokrasi di Indonesia tercinta ini, khusus Sumatera Barat tercinta.(aji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar