Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat (Sumbar) heboh. Mereka mempertanyakan belum cairnya honor.
Padahal, PSU sudah selesai dilaksanakan pada Sabtu (13/7/2024). Pleno tingkat kecamatan juga telah selesai sudah selesai dilaksanakan.
Hebohnya, para petugas berlangsung baik melalui grup whatsapp KPPS maupun dari mulut ke mulut sesama petugas KPPS. Malahan mereka juga membandingkan dengan kondisi daerah lain, yang telah duluan.
Tragisnya, ada beberapa petugas KPPS yang menyentil sampai ke masalah pribadi dan saling menyalahkan sesama KPPS. "Dana operasional lai banyak balabiah, tapi ketua haniang (Dana operasional banyak berlebih, tapi ketua diam red)," ujar salah seorang petugas KPPS dengan emoticon menangis.
Bisa jadi karena merasa tersindir, muncul pula tanggapan. Malahan, dia langsung memberikan pukulan telak terhadap status tersebut.
"Karajo ndak adoh dari awal dihubungi alasan karajo taruih, nolongan ndak adoh respon grup jarang, pas minta honor capek, tentang pitih2 lngsng berkoar2. chat pribadi atau chat di grup tps awak, datang hari h se, talambek lo, susah bana dihubungi, karajoan kewajiban lu, baru mintak hak, tangguang makan pitih sagitu mah!," balasnya.
"tu kan...klo posting tu hati2 jgn sampai ada yg tersinggung. Kalau sisa uang operasional kebijakan ketua. beliau yg thu kerjaan anggotanya.. yg jelas jgn ribut2 masalh uang ini," ujar yang lain.
Menariknya, ada pula menghubungkan honor yang belum cair dengan terganggunya kewajiban yang mesti mereka bayar. Seperti token listrik yang telah berbunyi, kewajban mekar dan lain sebagainya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar), Jons Manedi menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran honor disebabkan oleh kendala teknis pencairan dana.
Menurut Jons, dana untuk honor petugas KPPS tersebut sudah dibayarkan. hanya dua daerah yang belum, yakni Kota Padang dan Pasaman Barat. "Khusus Kota Padang dan Pasaman Barat sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pagi tadi," ujar Jons Manedi melalui sambungan seluler, Rabu (17/7/2024).
"Mestinya teman-teman KPPS tidak perlu ribut, karena kerja mereka juga belum selesai. Mereka itu di SK kan selama 1 bulan," ujarnya.
Adapun jumlah honor yang dibayarkan, kata Jons, masih sama jumlahnya dengan pelaksanaan Pemilu Februari 2024. Untuk Ketua KPPS sebesar Rp1.200.000, anggota KPPS Rp1.100.000, dan petugas Linmas Rp700.000.
Adapun jumlah TPS yang ada di Sumbar yakni 17.569 TPS. Setiap TPS terdapat tujuh orang petugas KPPS ditambah dengan dua orang Linmas.
"Sementara untuk biaya operasional sudah dicairkan Jumat (12/7/2024), di mana masing-masing TPS mendapat Rp3.500.000, yang meliputi biaya pembuatan TPS, operasional dan biaya makan minum," ungkapnya.
Jons menegaskan, meski ada kendala teknis pencairan dana, seluruh petugas KPPS akan menerima honor mereka. "Kami pastikan bahwa pembayaran akan dilakukan sesuai jadwal, dan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sukses," ujar Jons.
Sebelumnya, Jons Manedi juga mengungkapkan bahwa untuk PSU DPD RI Dapil Sumbar membutuhkan anggaran mencapai Rp250 miliar. PSU DPD RI ini bermula dari pencoretan nama Irman Gusman dari daftar calon oleh KPU, sehingga Irman tak dapat ikut dalam Pemilu Februari lalu.
KPU beralasan Irman Gusman tidak memenuhi syarat, terkait dengan masa bebas setelah menjalani hukuman dalam kasus korupsi.
Namun, Irman melawan, dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MK mengabulkan gugatan Irman Gusman, dengan memerintahkan KPU menyelenggarakan PSU yang memasukkan nama Irman Gusman sebagai salah satu calon DPD RI.
Rel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar