Breaking

Rabu, 14 Agustus 2024

DPRD Padang Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap KUA-PPAS 2024, dan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda RJPD Tahun 2025-2045

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting hari ini, Selasa, 13 Agustus 2024.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji.

Pertama adalah rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap P. KUA- P. PPAS tahun anggaran 2024 pada pukul 14.00 WIB.


Kedua, rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 pada pukul 16.00 WIB.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi.

Pada kesempatan itu, Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Kota Padang yang dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang.


Sementara itu, dipihak Pemerintah Kota Padang dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Yosefriawan, dan Kepala OPD.

Tampak juga Direktur Utama Perusahaan Daerah dan Rumah Sakit Daerah, Kepala Bagian, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang menyepakati Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang 2025-2045 menjadi peraturan daerah (Perda).


Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan yang ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan dan Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani.

Penandatanganan dilakukan usai rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJPD tahun 2025-2045, di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Selasa, (13/8/2024).

“Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat menyetujui secara bersama Ranperda tentang RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 menjadi Perda yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kota Padang 20 tahun mendatang,” ujar Yosefriawan.


Ia menyampaikan, visi RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 yaitu “Kota Padang maju, berbudaya, dan berkelanjutan menuju kota jasa terkemuka”.

Visi ini merangkum aspirasi kota untuk tumbuh dan berkembang secara holistik, menggabungkan kemajuan ekonomi dengan pelestarian budaya dan ketahanan lingkungan.

“Dengan fokus pada keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan, kota ini diharapkan menjadi pusat layanan yang unggul, menjunjung tinggi nilai-nilai lokal dan meningkatkan kualitas hidup penduduknya,” tuturnya.


Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani berharap melalui RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 ini, OPD Pemko Padang dapat meningkatkan komitmen dan saling bersinergi untuk pencapaian target pembangunan Kota Padang tahun 2025- 2045. 

(Adv)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar