Breaking

Rabu, 28 Agustus 2024

DPRD Sumbar 'Baralek Gadang', 65 Anggota Dewan Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Akhirnya hari yang ditunggu-tunggu para anggota dewan terpilih telah tiba. Sebanyak 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (28/8/2024). 

Prosesi pengambilan sumpah/janji 65 anggota DPRD Sumbar yang baru itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar, Suwirpen Suib, Indra Dt Rajo Lelo dengan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Ketua DPRD Sumbar Supardi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar, Suwirpen Suib, Sekwan Raflis serta unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.


Pengambilan sumbar dan janji anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 dilakukan oleh ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin.

Para anggota DPRD terpilih yang berasal dari berbagai partai politik ini diambil sumpah/janjinya sesuai dengan keyakinan masing-masing.


Rapat diawali dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024. Setelahnya, SK Kemendagri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.

Dalam prosesi tersebut, mereka berikrar untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, serta berkomitmen untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan memajukan pembangunan di Sumatera Barat.


Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi dalam sambutannya mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mengawal pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

"Diharapkan agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas," ucapnya.

Pengambilan sumpah/janji ini menandai dimulainya masa bakti anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.


Dalam rapat tersebut juga langsung ditetapkan pimpinan DPRD Sumbar sementara yaitu Irsyad Safar sebagai ketua dan Eviyandri Rajo Budiman sebagai wakil.

Ketua sementara DPRD Sumbar, Irsyad Safar katakan, perbedaan pilihan yang terjadi dalam proses pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden kemaren, adalah merupakan sebuah dinamika dalam penyelenggaraan kehidupan berdemokrasi. Hasil dari proses pemilihan tersebut, adalah menjadi milik bersama. 

"Setelah kita duduk di lembaga DPRD ini, tidak lagi membeda-bedakan mana yang memilih dan mana yang tidak memilih kita. Semuanya sama, kita mengabdi dan berkarya untuk masyarakat Sumatera Barat dan Indonesia," ujar Irsyad.


Sebagaimana yang disampaikan oleh Saudara Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024, bahwa selama masa pengabdian anggota DPRD periode 2019-2024 telah banyak karya yang dihasilkan baik dalam rangka pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan maupun dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.

Hasil-hasil yang telah dicapai oleh anggota DPRD periode 2019-2024 tersebut, akan menjadi acuan dan pedoman bagi kita yang diberikan amanah menjadi anggota Dewan periode 2024-2029 dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.

"Harapan kami kepada rekan-rekan anggota DPRD periode 2024-2029, kiranya kita dapat lebih meningkatkan kinerja kedewanan sehingga apa-apa yang telah dihasilkan oleh anggota Dewan periode 2019-2024 dapat lebih ditingkatkan," harapnya.


Pelantikan Anggota DPRD Sumbar 2024-2029, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Soal Pentingnya Mengawasi dan Diawasi

Sementara itu Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), berharap agar Anggota DPRD Sumbar terus memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Namun di samping itu, ia juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, anggota legislatif juga diawasi oleh berbagai pihak.

"Sebagaimana diatur undang-undang, Anggota DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi (pembentukan undang-undang), fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Fungsi pengawasan sendiri harus maksimal untuk menjamin pelaksanaan pemerintahan benar-benar berujung pada kepentingan masyarakat," ujar Mahyeldi.

Namun di samping mengawasi, sambung Mahyeldi, kinerja Anggota DPRD sebagaimana juga kinerja pemerintah daerah, juga diawasi oleh berbagai pihak. Mulai dari KPK, BPK, BPKP, Kepolisian, masyarakat, hingga NGO (LSM). "Hal yang paling mutlak untuk diingat itu adalah pengawasan dari Tuhan," kata Mahyeldi lagi.


Oleh karena itu, Mahyeldi meminta seluruh Anggota DPRD Sumbar yang baru dilantik, untuk memaksimalkan fungsi pengawasan sekaligus menyelaraskan fungsi tersebut dengan kesadaran diawasi, sehingga pelaksanaan pemerintahan di Sumbar betul-betul sesuai dengan aturan, dan bertujuan semata-mata untuk kepentingan masyarakat.

"Untuk mengawasi Pemprov Sumbar sendiri, kita mempunyai dashboard Pemprov Sumbar yang bisa diakses realtime kapan pun dan oleh siapa pun. Ini bentuk transparansi maksimal yang kita lakukan. Silakan untuk diakses oleh siapa saja dengan tujuan mengawasi," ujar Mahyeldi lagi. 

Berikut ini daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat periode 2024–2029 berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara Sah

1. Firdaus PKB Dapil 2 14.591
2. Donizar PKB Dapil 4 16.675
3. Bagas Panyusunan Nasution PKB Dapil 6 20.501
4. Evi Yandri Rajo Budiman Gerindra Dapil 1 17.648
5. Verry Mulyadi Gerindra Dapil 1 16.658
6. Jempol Gerindra Dapil 2 9.811
7. Dr Indra Catri Gerindra Dapil 3 15.975
8. Ade Putra Gerindra Dapil 4 22.154
9. Khairuddin Simanjuntak Gerindra Dapil 4 20.958
10. Nurkhalis Dt Bijo Dirajo Gerindra Dapil 5 12.422
11. Rony Mulyadi Dt Bungsu Gerindra Dapil 6 15.039
12. Mario Syah Johan Gerindra Dapil 7 18.274
13. Muchlis Yusuf Abit Gerindra Dapil 8 13.036
14. Albert Hendra Lukman PDIP Dapil 1 15.016
15. Varel Oriano PDIP Dapil 6 31.770
16. Sri Kumala Dewi PDIP Dapil 8 12.838
17. Muhammad Iqra Chissa Putra Golkar Dapil 1 12.461
18. Sitti Izzati Aziz Golkar Dapil 2 11.417
19. Lazuardi Erman Golkar Dapil 3 15.401
20. Zulkenedi Said Golkar Dapil 4 17.086
21. Drh Nela Abdika Zamri Golkar Dapil 5 18.642
22. Zaksai Kasni Golkar Dapil 6 16.891
23. Zuldafri Darma Golkar Dapil 6 11.587
24. Yogi Pratama Golkar Dapil 7 32.963
25. Zarfi Deson Golkar Dapil 8 12.434
26. Nanda Satria NasDem Dapil 1 11.561
27. Irwan Zuldani NasDem Dapil 1 10.547
28. Endarmy NasDem Dapil 2 6.331
29. Asril NasDem Dapil 3 6.251
30. Salamat NasDem Dapil 4 10.952
31. Ilson Cong Dt Mongguang NasDem Dapil 5 13.232
32. Erick Hamdani Dt Ambasa NasDem Dapil 6 13.424
33. Abdul Rahman NasDem Dapil 7 16.661
34. Bakri Bakar NasDem Dapil 8 14.815
35. Muhidi PKS Dapil 1 22.120
36. Gustami Hidayat PKS Dapil 1 21.690
37. Muhamad Yasin PKS Dapil 2 11.828
38. Rafdinal PKS Dapil 3 13.428
39. Nurna Eva Karmila PKS Dapil 3 11.981
40. Hanapi Lubis PKS Dapil 4 16.721
41. Irsyad Syafar PKS Dapil 5 20.823
42. Syofian Hendri PKS Dapil 6 13.090
43. Nurfirmanwansyah PKS Dapil 7 11.162
44. Mochklasin PKS Dapil 8 9.468
45. Indra Dt Rajo Lelo PAN Dapil 1 15.430
46. Hendra Halim PAN Dapil 2 8.357
47. Ridwan Dt Tumbijo PAN Dapil 3 11.475
48. Muzli M Nur PAN Dapil 4 7.553
49. Daswanto PAN Dapil 6 18.772
50. Masrisal PAN Dapil 6 18.466
51. Lastuti Darni PAN Dapil 7 19.736
52. Muhayatul PAN Dapil 8 12.201
53. Ginno Irwan Demokrat Dapil 1 8.237
54. Beny Saswin Nasrun Demokrat Dapil 2 7.194
55. Yesi Endriani Demokrat Dapil 3 15.060
56. Ali Muda Demokrat Dapil 4 9.545
57. Aida Demokrat Dapil 5 21.105
58. Jefri Masrul Demokrat Dapil 6 15.700
59. Agus Syahdeman Demokrat Dapil 7 9.043
60. Doni Harsiva Yandra Demokrat Dapil 8 11.145
61. Nofrizon PPP Dapil 3 6.267
62. Sawal Dt Putiah PPP Dapil 4 13.480
63. Wirman Dt Pangeran Nan Putiah PPP Dapil 5 12.217
64. Neldaswenti PPP Dapil 6 6.121
65. Daswippetra Dt Manjinjiang Alam PPP Dapil 7 8.497


Selain acara pelantikan dan pengucapan sumpah-janji, Pimpinan DPRD Sumbar Priode 2019-2024 juga menyerahkan asset berupa kenderaan pada Sekretaris DPRD Sumbar untuk diserahkan pada pimpinan DPRD Sumbar Priode 2024-2029

Semua proses berjalan dengan baik dan berjalan lancar penuh khidmad, kalaupun ada sedikit kekurangan itu merupakan kewajaran dalam sebuah pesta, tentunya tidak bisa mengakomodir keinginan semua orang. 

Selamat bertugas sebagai wakil rakyat, dalam rangka melaksanakan 3 fungsi yakni, Bugeter (anggaran), Legislasi (Peraturan), dan Controling (Pengawasan). (Prw)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar