Breaking

Senin, 30 September 2024

Sah, DPRD Kota Padang Setujui APBD Perubahan 2024 Sebesar Rp 2,8 Triliun

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
DPRD Kota Padang baru saja menggelar rapat paripurna yang penting, dengan agenda penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Padang Tahun 2024.

Acara ini berlangsung khidmat di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Kecamatan Kuranji, pada Senin, 30 September 2024.


Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi para wakil ketua seperti Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar, rapat ini berjalan lancar dengan kehadiran sejumlah tokoh penting. Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Tuanku Andree H. Algamar, hadir bersama Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan, serta para Kepala OPD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya, menambah kehikmatan acara tersebut.

Setelah menyimak pendapat akhir yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, DPRD Kota Padang akhirnya memberikan persetujuan terhadap APBD-P Tahun Anggaran 2024. Keputusan penting ini kemudian ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh para pimpinan DPRD Kota Padang dan Pj Walikota Padang.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menekankan bahwa persetujuan ini telah melalui proses panjang dan mendalam, yang dikoordinasikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang.

“Kami berharap APBD-P Tahun 2024 yang telah disepakati ini bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” ungkapnya penuh harap.


Di sisi lain, Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DPRD atas kesepakatan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi dukungan seluruh fraksi DPRD Kota Padang atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 ini. Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan,” ucap Andree dengan penuh rasa syukur, didampingi Pj Sekda Yosefriawan.

Andree juga membeberkan rincian perubahan anggaran yang telah disepakati. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang ditargetkan mencapai Rp 706 miliar, dengan pendapatan transfer sebesar Rp 1,8 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 3,7 miliar. Adapun belanja daerah terdiri dari belanja operasi senilai Rp 2,3 triliun, belanja modal Rp 240 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 13,6 miliar.


Tak hanya itu, pembiayaan daerah juga turut menjadi perhatian, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 60 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20,7 miliar.

“Secara keseluruhan, perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp 2,8 triliun, dengan total pendapatan daerah sebesar Rp 2,52 triliun dan total belanja Rp 2,56 triliun,” jelas Andree.


Dengan disepakatinya APBD-P 2024 ini, Kota Padang diharapkan mampu melangkah lebih maju, memaksimalkan potensi daerah untuk mempercepat pembangunan dan menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Adv

Tidak ada komentar:

Posting Komentar