Breaking

Selasa, 17 September 2024

Usai Diperiksa Kejaksaan, Beny Saswin Tak Hadir Rapat Paripurna

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Usai diperiksa Kejaksaan Negri Padang, dalam kasus Kredit modal keerja, Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Beny Saswin Nasrun, tidak hadir saat rapat paripurna pertama pasca pelantikan, di ruang sidang utama, Selasa, (17/9/2024). 

Agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar adalah  Pengumuman dan Penetapan Pembentukan Fraksi-fraksi  DPRD Provinsi Sumbar, periode 2024-2029.

Pantauan di ruang sidang, Beny Saswin Nasrun, tidak terlihat, sedangkan kursinya terlihat kosong, 

"Kalau itu (Beny Saswin Tidak hadir) nanti di tanya ke fraksi," kata 
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, usai rapat paripurna.

Ia menyampaikan, yang mempunyai legalitas untuk mendisiplinkan  anggotanya adalak fraksi.

"Apa dasarnya tidak hadir, atau izin atau bagaimana, nanti di tanya ke fraksi," ucap Raflis.

Ia mengakhiri, pasca pelantikan pada Rabu 28 Agustus 2024, rapat paripurna hari ini merupakan yang pertama. 

"Yang jelas rapat paripurna
kuorum (jumlah minimum anggota yang hadir)," pungkas Raflis. 

Beny Saswin Nasrun, politisi Partai Demokrat saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Kejari Padang. 

Pemeriksaannya sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi  pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen oleh Bank Negara Indonesia (BNI) terhadap PT. Benal Ichsan Persada. (*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar