Breaking

Selasa, 01 Oktober 2024

Ketum LKAAM: Sumbar HUT ke-79, Pemprov Wajib Membumikan Sentuhan ABS-SBK dalam Program Pemerintah

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Dalam memperingati Hari Jadi Sumatera Barat ke-79 tahun yang jatuh tanggal 1 Oktober 2024, pekerjaan rumah (PR) Pemprov adalah membumikan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam mewarnai semua program dan kegiatan di jajaran Pemprov Sumbar. 

"Ini PR penting bagi Pemprov dalam Hari Jadi Provinsi ini. Semua program Pemprov harus dipastikan disentuh dengan pendekatan ABS-SBK. Sebab itulah yang membedakan Sumatera Barat dengan provinsi lain. Apalagi filosofi ABS-SBK itu sudah termaktub dalam UU No.17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat," kata Ketum LKAAM Sumbar Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati, Selasa (1/10/2024) di Padang. 

Menurut Fauzi Bahar, sentuhan ABS-SBK akan terasa jika Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dilibatkan dalam pembahasan program kegiatan yang direncanakan. LKAAM dan MUI tidak diikutkan dalam seremonial pelaksanaan kegiatan saja.

Ketika ditanya dalam program apa saja pelibatan LKAAM dan MUI, Fauzi Bahar mengatakan tentunya disemua perencanaan yang ada. Tidak saja bidang pendidikan dan kebudayaan, tetapi juga dalam bidang pemberdayaan desa/nagari, olahraga, penanggulangan kebencanaan, perekonomian, perdagangan dan bahkan juga dalam perencanaan fisik yang tentunya akan bersentuhan nantinya dengan masyarakat. 

Sepanjang LKAAM dan MUI tidak dilibatkan tentu sentuhan ABS-SBK itu tidak dapat dipastikan ada dalam program kegiatan yang dilaksanakan Pemprov Sumbar. Padahal sesuai UU No. 17 Tahun 2024 dinyatakan bahwa ABS-SBK itulah filosofi masyarakat Sumatera Barat dan itu pula yang membuatnya berbeda dari provinsi lain.

Sebagai contoh yang nyata adalah maraknya perilaku kenakalan remaja seperti tawuran, judi online, Narkoba dan LGBT akhir-akhir ini. Ini tidak bisa diberantas dengan pendekatan hukum formal atau peraturan yang ada saja. Harus ada sentuhan ABS-SBK dalam setiap program pemerintah dibidang pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga. Nah, disinilah peran LKAAM dan MUI secara kelembagaan berperan membantu perencanaan program yang akan dilaksanakan. 

"Kita di LKAAM tidak kekurangan orang atau sumberdaya dibidang pendidikan dan adat. Begitu juga di MUI banyak yang ahli pendidikan dan agama. Kita di LKAAM kekurangan dukungan yang maksimal untuk melaksanakan kegiatan, dan tidak pula dilibatkan dalam perencanaan program pemerintah. Ini tentu sangat disayangkan," kata Ketum LKAAM Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati.

Karena itu dalam rangka Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat ke-79 ini, Fauzi Bahar meminta perenungan kepada semua pihak, Pemprov dan DPRD, sejauh mana program Pemprov telah disentuh oleh filosofi ABS-SBK sebagaimana yang diharapkan oleh UU No.17 Tahun 2022 dan tentunya juga harapan masyarakat. 

"Sudah tidak terhitung anak kemenakan kita yang diterkam srigala penyakit masyarakat yang bernama narkoba, judi online, LGBT dan tawuran, apa kita masih juga berpangku tangan? Apakah kita sibuk beretorika madani saja? Kami melihat dengan sentuhan ABS-SBK bisa dijadikan obat untuk penyakit masyarakat yang sudah menahun ini. Ayo bersama-sama untuk kebaikan provinsi yang kita sangat cintai ini," kata Fauzi Bahar, yang baru saja bermenantu ini.

Untuk bisa berkegiatan, lembaga LKAAM dan MUI tentu harus dibarengi dengan anggaran. Organisasi seperti Pramuka, KONI dan PMI selalu mendpat dianggarkan pemerintah, kenapa LKAAM dan MUI tidak bisa diperlakukan dalam bantuan anggaran ini.

"Jika Ninik Mamak dan Ulama dilibatkan dalam program pemerintahan, dan didukung dengan anggaran, maka pasti beban pemerintahan dalam membangun negeri akan terbantu. Ini tidak saja di tingkat provinsi tetapi hendaknya di seluruh kabupaten/kota di Sumbar. Jadi Gubernur dan Bupati/Walikota wajib ada keberpihakan kepada LKAAM dan MUI jika kita masih mengakui negeri ini filosofinya ABS-SBK," kata Prof Dr. Fauzi Bahar Dt. Nan Sati.

Provinsi Sumatera Barat merayakan Hari Jadi setiap tanggal 1 Oktober. Penetapan tanggal itu melalui proses yang panjang dan akhirnya disepakati terbentuknya Keresidenan Sumatera Barat pada tanggal 1 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi Provinsi. (*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar