Breaking

Selasa, 26 November 2024

Anggota DPD RI Muslim M Yatim Kunker ke Bawaslu Sumbar, Bahas Masalah Sampah APK

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) komite II, Muslim M Yatim melakukan kunjungan kerja khusus (Kunkersus) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat, Selasa pagi (26/11/2024).

Salah satu isu utama yang dibahas adalah masalah sampah Alat Peraga Kampanye (APK) yang kerap mencemari lingkungan pasca Pemilu maupun Pilkada.

Dalam pertemuan tersebut, Muslim M Yatim menyoroti perlunya pengelolaan APK yang lebih baik agar tidak menjadi beban lingkungan. 

"Setiap kali pemilu selesai, kita selalu menghadapi masalah yang sama, yaitu banyaknya APK yang dibiarkan begitu saja. Ini menjadi masalah lingkungan yang serius," ujarnya.

Ia menambahkan perlu adanya regulasi khusus untuk menangani permasalahan sampah APK tersebut.

"Harus ada aturan yang mengatur, agar lingkungan tidak tercemari oleh sampah APK yang dapat mencemari lingkungan," tambah Muslim.

Sementara Komisioner Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi menyampaikan bahwa pihaknya sudah memiliki regulasi terkait penertiban APK, namun penegakan aturan tersebut kerap menghadapi tantangan di lapangan. 

“Kami terus berupaya menertibkan APK sesuai aturan, tetapi masih banyak pelanggaran, termasuk APK yang dibiarkan setelah masa kampanye selesai,” jelas Khadafi.

Dalam diskusi tersebut, DPD RI dan Bawaslu Sumbar sepakat untuk mendorong penguatan regulasi serta kampanye kesadaran lingkungan kepada partai politik dan para peserta pemilu. Salah satu usulan yang muncul adalah membuat aturan yang mewajibkan partai politik dan kandidat untuk bertanggung jawab mengelola sampah APK mereka sendiri.

"Kami berharap ke depan ada regulasi yang lebih tegas dan penerapan sanksi yang jelas. Selain itu, pendekatan edukasi kepada masyarakat dan peserta pemilu juga penting agar isu ini bisa teratasi,” tutup Khadafi.(*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar