Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Kampanye Pilkada ada jadwalnya, di luar itu maka masuk aktifitas di luar jadwal kampanye ada aturan yang dilanggarnya.
Anggota Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi di Rakor Pembersihan APK Kamis 21/11-2024, tegas semua aktifitas kampanye apapun tidak dibenarkan di masa tenang.
"Habis masa kampanye, aktifitas Paslon kembali seperti biasa lagi,"ujar Muhammad Khadafi.
Group WhatsApp, di masa tenang jangan lakukan kampanye.
"Ada warga group WhatsApp itu menduga kampanye, melaporkan. Ke Bawaslu, kita proses penegakan hukumnya. Maksud saya, jangan lalukan kampanye di luar jadwal sekali pun itu di whatsapp group,"ujar Muhammad Khadafi.(***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar